
Review Mie Gacoan
Seperti disampaikan di atas, saat ini sudah ada banyak usaha yang menawarkan peluang franchise, termasuk kuliner. Nah, dari sekian usaha kuliner yang beredar, salah satu yang mungkin dapat Anda pertimbangkan apabila juga tertarik berdagang adalah Mie Gacoan. Pasalnya, meski baru berdiri pada tahun 2016, perkembangan usaha kuliner cukup pesat dan telah digandrungi banyak orang, terutama kaum muda. Dilansir dari website resminya, Mie Gacoan adalah sebuah merk dagang dari jaringan restoran mie pedas di indonesia, yang menjadi anak perusahaan PT Pesta Pora Abadi. Berdiri sejak awal tahun 2016, saat ini merk Mie Gacoan dikatakan telah tumbuh menjadi market leader, utamanya di Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Kepulauan Bali, dan sedang dalam jalur kuat utk berekspansi menjadi merk terbesar nomor 1 secara nasional. Nama Mie Gacoan diambil dari kata ‘gaco’ yang artinya jagoan atau andalan dalam bahasa Jawa. Tidak heran jika Mie Gacoan menjadi tempat bersantap favorit bagi masyarakat Indonesia, khususnya mahasiswa, pelajar, dan keluarga. Dengan mengusung suasana restoran yang atraktif, keren, lega, dan juga dilengkapi berbagai fasilitas, membuat setiap pengunjung makin betah dan selalu ingin kembali lagi. Awalnya, menu Mie Gacoan menggunakan nama-nama yang terdengar seram, seperti Mie Setan dan Mie Iblis. Namun, sejak mendapatkan sertifikat halal bahan baku pada November 2022 lalu, nama menu tersebut diubah menjadi ‘lebih bersahabat’. Disalin dari situs resminya, saat ini ada tiga menu yang ditawarkan, yakni Mie Suit, Mie Hompimpa, dan Mie Gacoan. Mie Suit adalah mie yang lezat dipadukan dengan bumbu racikan rahasia, plus taburan ayam cincang dan pangsit goreng. Sementara itu, Mie Hompimpa merupakan semangkuk mie dengan rasa pedas yang asin, serta taburan topping ayam cincang dan krupuk pangsit yang gurih, sedangkan Mie Gacoan adalah menu yang cocok untu pelanggan yang suka rasa manis karena menawarkan rasa pedas manis. Selain mie, Mie Gacoan juga menyediakan sejumlah menu dimsum, seperti pangsit goreng, siomay, udang keju, udang rambutan, dan lumpia udang. Sebagai penutup, ada aneka minuman seperti Es Gobak Sodor yang merupakan es buah ditambah cincau versi premium, Es Teklek, Es Petak Umpet yang diklaim punya rasa tropical yang segar, serta Es Sluku Bathok yang menyajikan es susu ditambah sirup mocca yang smooth. Seperti disinggung di atas, Mie Gacoan menjadi salah satu restoran mie yang sekarang digandrungi banyak orang. Selain punya rasa yang nikmat, harganya memang cukup terjangkau. Jika Anda datang langsung ke outlet-nya, Mie Gacoan dapat dibeli dengan harga rata-rata Rp10 ribuan saja per porsi, sedangkan harga dimsum-nya Rp8 ribu sampai Rp9 ribuan saja. Kini, gerai Mie Gacoan sudah ada di lebih dari 10 kota di Indonesia. Gerai tersebut tersebar di berbagai provinsi di Indonesia seperti Jawa Timur, Jawa Barat, Jawa Tengah, Bali, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan DKI Jakarta. Ramainya pelanggan olahan mie membuat bisnis Mie Gacoan terlihat menggiurkan. Lalu, bagaimana cara membuka franchise Mie Gacoan?Syarat Franchise Mie Gacoan
- Kunjungi website resmi Mie Gacoan.
- Kemudian tekan pilihan “Contact” yang berada di posisi pojok kanan bagian atas website.
- Anda akan dimintai informasi pribadi seperti nama, nomor telepon aktif, alamat email, dan juga pesan pertanyaan yang ingin Anda ajukan pada pihak Mie Gacoan.
- Setelah informasi sudah diisi penuh dan benar, Anda dapat menekan perintah “Kirim”.
- Setelah itu, Anda tinggal menunggu konfirmasi dari manajemen Mie Gacoan.
Harga Franchise Mie Gacoan
Lantas, berapa kisaran harga franchise Mie Gacoan? Sayangnya, pihak Mie Gacoan tidak memberikan informasi secara rinci kisaran biaya yang diperlukan untuk mereka yang ingin membuka waralaba usaha kuliner tersebut. Namun, berdasarkan forum dagang di Facebook, harga franchise Mie Gacoan mulai Rp125 jutaan dan harus memiliki lahan atau tempat yang strategis. Untuk informasi lebih detail, Anda dapat menghubungi pihak Mie Gacoan lewat website resmi, akun media sosial, atau WA di nomor 0896 3934 5020. [1] Slamet, Sri Redjeki. 2011. Waralaba (Franchise di Indonesia). Lex Jurnalica, Vol. 8(2): 127-139. [2] Ibid. [3] HP, Eddy Suryanto. 2008. Tinjauan Legal Normatif Franchise/Waralaba di Indonesia. Jurnal Ekonomi dan Kewirausahaan, Vol. 8(1): 69-80.
Kategori: Kuliner
Tag: bisnis, franchise, makanan, menu, mie, minuman, restoran, usaha kuliner, waralaba