Main Image Info Biaya Visum di Puskesmas dan Rumah Sakit Terbaru 2025

Info Biaya Visum di Puskesmas dan Rumah Sakit Terbaru 2025

Visum adalah pemeriksaan medis forensik yang dilakukan untuk menilai kondisi kesehatan korban kekerasan, baik fisik maupun psikis. Prosedur ini sangat penting sebagai alat bukti dalam kasus penganiayaan atau kekerasan lainnya, dan idealnya dilakukan dalam waktu tidak lebih dari lima hari setelah kejadian untuk hasil yang akurat.

Istilah visum et repertum berasal dari bahasa Latin yang berarti laporan tertulis dokter atas temuan pemeriksaan korban kekerasan. Ada dua jenis visum utama:

  • Visum et repertum: Laporan hasil pemeriksaan medis forensik fisik korban, baik yang masih hidup maupun jenazah (melalui autopsi jika diperlukan).
  • Visum et repertum psikiatrikum: Laporan hasil pemeriksaan kesehatan jiwa oleh dokter spesialis psikiatri untuk menilai dampak psikologis korban.

Prosedur visum meliputi pemeriksaan fisik, pencatatan riwayat kesehatan, pemeriksaan internal jika dicurigai cedera dalam, analisis forensik untuk mengumpulkan bukti seperti DNA, serta evaluasi kondisi psikis korban. Setelah pemeriksaan, dokter menyusun laporan yang diserahkan kepada penyidik dengan batas waktu maksimal 20 hari, yang dapat diperpanjang sampai 40 hari jika diperlukan.

Biaya Visum di Puskesmas

Biaya visum di puskesmas relatif terjangkau dan bervariasi antar daerah, berikut contoh tarif di beberapa puskesmas pada tahun 2025:

Nama PuskesmasKisaran Biaya Visum
Puskesmas Jetis, Bantul, Jawa TengahRp32.500
Puskesmas Bontosikuyu, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi SelatanRp50.000
Puskesmas Tempursari, LumajangRp50.000
Puskesmas Mlati 1, Sleman (tarif 2024)Rp25.000 - Rp30.000 (pemeriksaan visum luar)

Tarif ini mengacu pada kebijakan lokal dan dapat berubah sesuai dengan regulasi daerah serta kebijakan puskesmas setempat.

Biaya Visum di Rumah Sakit

Biaya visum di rumah sakit lebih variatif dan tergantung pada fasilitas serta jenis visum yang dilakukan. Contoh biaya visum di beberapa rumah sakit Indonesia tahun 2025 adalah sebagai berikut:

Nama Rumah SakitKisaran Biaya Visum
RS Bhayangkara SurabayaGratis untuk kepentingan perkara pidana
RSUD Kota Baru, KalimantanRp162.500
RSUD NTBRp250.000
RSUD TarakanVisum Korban Kekerasan: Rp300.000
Visum Korban Pencabulan: Rp700.000
RSU Mitra Medika AmplasRp480.000
RSUD TagulandangRp328.500 (Rp247.500 pembuatan visum + Rp81.000 pemeriksaan dokter umum)

Perlu dicatat, pelayanan visum untuk kepentingan perkara pidana umumnya tidak dipungut biaya dan ditanggung oleh negara. Namun, apabila visum dilakukan untuk keperluan pribadi atau non-perkara pidana, biaya akan dikenakan sesuai kebijakan masing-masing fasilitas kesehatan.

Perbedaan Visum dengan Pemeriksaan Kesehatan Umum

  • Tujuan: Pemeriksaan kesehatan umum bertujuan untuk mengevaluasi kondisi kesehatan secara menyeluruh, sedangkan visum fokus pada dokumentasi cedera akibat kekerasan sebagai bukti forensik.
  • Pelaksana: Visum harus dilakukan oleh dokter yang berkompeten di bidang kedokteran forensik, sedangkan pemeriksaan umum bisa dilakukan oleh dokter umum atau spesialis lain.
  • Penggunaan hasil: Hasil visum digunakan dalam proses hukum, sementara pemeriksaan kesehatan umum digunakan untuk perawatan medis dan diagnosis penyakit.

Keterangan Tambahan

Pemeriksaan visum idealnya dilakukan segera setelah kejadian kekerasan untuk mendapatkan bukti yang paling valid. Namun, visum masih bisa dilakukan meski kejadian sudah berlalu minggu, bulan, atau bahkan tahun, dengan catatan hasil yang didapat mungkin kurang akurat.

Apabila pasien berasal dari kalangan kurang mampu, beberapa rumah sakit dan puskesmas menyediakan kebijakan keringanan biaya atau pembebasan biaya visum, terutama jika pemeriksaan dilakukan untuk kepentingan hukum.

Kesimpulan: Biaya visum di puskesmas dan rumah sakit bervariasi, mulai dari puluhan ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung jenis layanan dan lokasi fasilitas kesehatan. Untuk kasus kekerasan yang terkait dengan proses hukum, pemeriksaan visum biasanya gratis karena ditanggung negara. Pastikan untuk menanyakan secara langsung ke puskesmas atau rumah sakit terkait biaya dan prosedur visum terbaru sesuai lokasi Anda.

Kategori: Lain-lain
Tag: dokter spesialis, fasilitas, jenazah, kepolisian, layanan, Pemeriksaan, puskesmas, rumah sakit