Format Cek Saldo JHT (Jaminan Hari Tua) BPJS via SMS

BPJS atau Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan memiliki layanan BPJSTKU yang merupakan layanan peserta khusus tenaga kerja untuk mendapatkan informasi saldo JHT dan rincian saldo JHT tahunan. Tersedia juga informasi profil peserta, simulasi saldo JHT dan formulir pengajuan klaim online.

Anda bisa mengunjungi situs sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/login.bpjs. Jika ingin menggunakan layanan BPJSTKU, Anda diharuskan login menggunakan user ID atau email terlebih dahulu. Jangan lupa juga memasukkan PIN (6 digit), dan mengetikkan kode pengaman yang telah tersedia di situs.

Bacaan Lainnya
cara, cek, saldo, jht, via, sms, jaminan, hari, tua, perbedaan, nominal, iuran, summary, tahun, 2017, 2018, perusahaan, total, bulanan, format, mudah, registrasi, operator, mengganti, pin, nomor, smartphone, kirim, ke, online, login, email
Masa-masa setelah pensiun (sumber: nydailynews.com)

Jika Anda lupa PIN untuk login, silakan mereset PIN dengan klik link lupa akun. Begitu juga dengan Anda yang belum memiliki akun, bisa melakukan dengan klik link daftar baru.

Untuk mengecek saldo BPJS Ketenagakerjaan secara online dapat dilakukan selama Anda berada dalam jangkauan internet. Langkah-langkah yang dilakukan yaitu:

  • Siapkan kartu BPJS Ketenagakerjaan atau Nomor KPJ Anda dan kunjungi website resmi di www.bpjsketenagakerjaan.go.id. Anda juga bisa langsung masuk ke menu es.bpjsketenagakerjaan.go.id/#tenagakerja.
  • Kemudian, masukkan user ID dan password di login jika sebelumnya sudah pernah mendaftar. Namun, jika Anda belum pernah mendaftar, harus mendaftar lebih dulu dengan cara klik tulisan ‘Registrasi’ pada menu ‘Tenaga Kerja’ (jika berstatus sebagai tenaga kerja).
  • Ketika mendaftar, pilihlah keanggotaan sebagai ‘Tenaga Kerja’ dan isilah form yang sudah tersedia dengan lengkap dan benar.
  • Kemudian, pilihlah ‘Setuju’ pada kolom ketentuan penggunaan layanan.
  • Bila data sudah terisi lengkap dan benar, klik ‘Daftarkan’ atau ‘Submit Data’.

Setelah semuanya selesai dan sudah mendaftar, silakan tunggu email konfirmasi atau balasan pesan SMS dari nomor ponsel (HP) untuk aktivasi akun. Jika sudah menerima email atau SMS konfirmasi, silakan masukkan kode aktivasi di alamat yang sudah tersedia lalu klik tombol kirim, supaya User Id dan Password dapat digunakan.

Kemudian cek inbox email Anda. Bila sudah aktif, dapat langsung melakukan pengecekan saldo BPJS Ketenagakerjaan via online dengan terlebih dahulu Login menggunakan email yang Anda daftarkan dan PIN. Proses selanjutnya ikuti langkah berikut ini:

  • Setelah masuk di menu member BPJS  Ketenagakerjaan, pilihlah menu Lihat Saldo JHT.
  • Kemudian pilihlah KPJ BPJS Ketenagakerjaan Anda, lalu klik tombol SUBMIT, jumlah saldo Anda akan muncul di layar.
  • Setelah puas mengetahui jumlah saldo, Anda dapat kembali ke Home dan browsing dengan mengklik menu-menu layanan online BPJS Ketenagakerjaan lainnya, seperti informasi rincian Saldo JHT tahunan, informasi Profil Anda, simulasi Saldo JHT, dan formulir pengajuan klaim secara online.
cara, cek, saldo, jht, via, sms, jaminan, hari, tua, perbedaan, nominal, iuran, summary, tahun, 2017, 2018, perusahaan, total, bulanan, format, mudah, registrasi, operator, mengganti, pin, nomor, smartphone, kirim, ke, online, login, email
Halaman registrasi akun di bpjsketenagakerjaan.co.id

Kini, BPJSTKU sudah bisa diakses melalui aplikasi yang didownload di Google Play. Hal ini tentu memudahkan pengguna smartphone. Langkah pengecekan saldo melalui aplikasi dapat dilakukan dengan cara:

  • Download aplikasi BPJS Ketenagakerjaan yang tersedia di Playstore atau Apps Store.
  • Setelah di-download, silakan install aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di smartphone.
  • Jika sudah ter-install, selanjutnya tinggal setting aplikasi sesuai dengan akun BPJS Anda.
  • Atau Anda dapat login ke alamat https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/mobile.
  • Selanjutnya masukkan email yang Anda daftarkan dan PIN akun BPJS Anda. Bagi yang sudah mempunyai akun lama di Jamsostek dapat login menggunakan ID dan password akun lama tersebut.

Jika mungkin kedua cara di atas terbilang cukup rumit, ada cara yang paling mudah untuk cek saldo JHT (Jaminan Hari Tua), yaitu via SMS. Cara ini dinilai paling banyak disukai karena mudah. Namun, sebelumnya, peserta harus melakukan registrasi agar dapat melakukan cek saldo maupun status kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah-langkahnya yaitu:

  • Ketik: DAFTAR(spasi)SALDO#Nomor KTP#NAMA#Tanggal lahir#Nomor peserta, kemudian kirim SMS  ke 2757. Contoh: DAFTAR SALDO#3191036598033007#TIARA CERMAT#03-02-1989#123456789 kirim ke 2757. Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi ID yaitu TERIMA KASIH TELAH MENDAFTAR DAN NO ID ANDA 123456789.
  • Jika nomor peserta sudah didapatkan, Anda dapat langsung cek saldo JHT dengan cara membalas SMS tersebut dengan format SALDO(spasi)NOMOR PESERTA, kemudian kirim ke 2757. Contoh: SALDO 987654321 kirim ke 2757. Kemudian, Anda akan mendapatkan balasan SMS yang berisi saldo JHT Anda.
  • Layanan SMS 2757 hanya bisa digunakan untuk peserta dengan nomor operator Telkomsel, Indosat, dan XL.
cara, cek, saldo, jht, via, sms, jaminan, hari, tua, perbedaan, nominal, iuran, summary, tahun, 2017, 2018, perusahaan, total, bulanan, format, mudah, registrasi, operator, mengganti, pin, nomor, smartphone, kirim, ke, online, login, email
Ilustrasi: mengecek saldo JHT melalui sms (sumber: startups.co)

Melalui SMS, Anda juga mengganti mengganti nomor handphone dengan cara mengetik format DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)HP#Nomor Handphone lama#Nomor KTP, kirim ke 2757. Contoh pengiriman SMSnya yaitu DAFTAR GANTI HP#08123456789#3191036598033007 kirim SMS ke 2757.

Selain itu, bagi yang ingin mengganti Pin BPJS juga bisa dilakukan via SMS. Caranya yaitu dengan mengetikkan format DAFTAR(spasi)GANTI(spasi)#Pin lama#Pin baru. Contoh: DAFTAR GANTI PIN#123456#987654, Kirim SMS ke 2757.

Bagi beberapa orang yang menerima rincian saldo Jaminan Hari Tua (JHT) dan informasi Jaminan Pensiun, akan menemui perbedaan saldo antara total iuran JHT yang tertera pada bagian Summary JHT dengan total iuran JHT bulanan yang dibayarkan oleh dan tenaga kerja yang diakumulasikan selama satu tahun.

Perbedaan itu bisa terjadi karena jumlah yang ditotal dalam waktu satu tahun merupakan jumlah yang dibayarkan perusahaan selama tahun berjalan. Misalnya, pada untuk informasi saldo JHT tahun 2017 itu adalah informasi jumlah nominal iuran yang dibayarkan perusahaan selama tahun 2017. Sehingga, misalnya untuk bulan November dan Desember 2017, iurannya dibayarkan awal dan pertengahan Januari 2018, maka nominalnya tidak diikutsertakan dalam perhitungan tahun 2017. Total iuran untuk November dan Desember 2017 akan dimasukkan ke dalam perhitungan total iuran JHT pada summary JHT, bukan total akumulasi iuran JHT bulanan selama tahun 2017.

Pos terkait