Pada setiap pengajuan kredit pada pihak perbankan, kreditur akan dikenai biaya provisi. Besarnya biaya provisi bank bisa beragam, tergantung kebijakan pihak perbankan. Tetapi, rata-rata bank mematok biaya provisi mulai dari 0,5% hingga 3,5% dari total nilai pinjaman yang dicairkan.
Beranda
Info Terbaru Definisi atau Pengertian dari Biaya Provisi pada Jasa Perbankan
Info Terbaru Definisi atau Pengertian dari Biaya Provisi pada Jasa Perbankan