
Ilustrasi Biaya Provisi
Seorang pemohon mengajukan dana pinjaman untuk membiayai pembelian rumah secara KPR seharga Rp300.000.000 dengan syarat uang muka/Down Payment (DP) sebesar 20% dan biaya provisi 1%. Perhitungan untuk biaya provisinya sebagai berikut: DP = 20% x Harga Rumah = 20% x Rp300 juta = Rp60 juta Plafon KPR = Harga Rumah - DP = Rp300 juta - Rp60 juta = Rp240 juta Biaya provisi KPR = 1% x Rp240 juta = Rp2,4 juta Pada beberapa kondisi, biaya provisi tidak langsung dipotong dari pinjaman, melainkan harus dibayarkan menggunakan uang pribadi pemohon, salah satunya pada pengajuan KPR. Hal ini disebabkan karena kredit KPR yang disalurkan oleh bank akan langsung diberikan kepada pihak developer (pengembang perumahan) yang Anda pilih. Sebaiknya, sebelum mengajukan KPR, Anda perlu mempertimbangkan biaya provisi dan komponen biaya jual-beli lainnya dari tabungan pribadi. Sebagai bank yang menjadi juara dalam pembiayaan rumah, BTN mengalami kenaikan pendapatan biaya provisi sebesar 120% pada tahun 2019 lalu. Biaya yang dikeluarkan semula Rp150 miliar menjadi Rp330 miliar. Kredit yang diberikan BTN sebenarnya meningkat, tetapi rasio kredit bermasalah juga mengalami kenaikan dari 4,63% menjadi 5,01%. Kenaikan ini tentu berdampak terhadap peningkatan besaran biaya provisi yang harus dikeluarkan BTN untuk menutup kerugian yang timbul akibat munculnya persoalan kredit macet. Penyebab utama kenaikan kredit macet BTN bukanlah akibat meningkatnya NPL di KPR (Kredit Pemilikan Rumah), tetapi karena meningkatnya NPL kredit konstruksi. Kondisi ini tidak lepas dari pembatasan aturan Loan To Value (LTV) yang meningkatkan jumlah uang muka bagi pembeli rumah kedua, ketiga dan seterusnya. Beberapa pengembang perumahan mulai terkena dampaknya, yaitu dengan menurunnya tingkat permintaan rumah yang berakibat kelancaran cash flow akan berakibat modal usaha selanjutnya mengalami gangguan.
Besaran Biaya Provisi
| Jenis Kendaraan | Besaran Biaya Provisi |
| Fix & Cap 6 Tahun (Baru) | Fix 4 tahun: 6,10% Cap 2 tahun: 7,15% |
| Fix & Cap 5 Tahun (Baru) | Fix 3 tahun: 5,33% Cap 2 tahun: 6,77% |
| Mobil Baru Passenger | Tenor 1: 2,77% Tenor 2: 3,33% Tenor 3: 3,55% Tenor 4: 4,11% Tenor 5: 6,88% |
Contoh Perhitungan Biaya Provisi KKB BCA
Wilayah KTP: Jakarta Jenis Pekerjaan: Karyawan Usia pemohon: 30 tahun Jenis Nasabah: BCA Harga Mobil (OTR): Rp250.000.000 Uang Muka (minimal 25% dari harga mobil): Rp62.500.000 Jangka Waktu: 5 tahun Suku Bunga Flat per Tahun: 7% Perhitungan: Pokok Hutang/Plafon Kredit: Rp 187.500.000 Cicilan per Bulan: Rp4.218.800 Uang Muka: Rp62.500.000 First Installment: Rp4.218.800 Biaya Provisi: Rp0 Biaya Administrasi: Rp1.300.000 Total: Rp68.018.800 Dilihat dari ilustrasi di atas, diperoleh perhitungan Biaya Provisi Rp0 atau Bebas Biaya Provisi, hal tersebut dikarenakan pemohon mengajukan pinjaman (kredit) untuk mobil keluaran terbaru.
Hal yang Perlu Diperhatikan dalam Kredit Mobil
- Suku bunga. Suku bunga adalah satuan yang digunakan untuk menghitung hutang yang harus dibayarkan nasabah. Semakin tinggi suku bunga, dan semakin lama tenor kredit, maka jumlah yang harus dibayarkan oleh nasabah juga semakin besar.
- Umumnya, biaya ini ditetapkan para penyedia kredit mobil sekitar 1%-5% dari pokok hutang, tergantung kebijakan dari tiap-tiap penyedia kredit mobil.
- Ini merupakan biaya yang dikeluarkan nasabah terhadap administrasi yang dilakukan oleh penyelia kredit mobil. Besaran biaya juga tergantung dari kebijakan tiap-tiap penyelia kredit mobil, tetapi umumnya dimulai dari Rp3 juta.
- Biaya ini juga merupakan komponen yang selalu ada dalam paket pembiayaan KKB. Ragamnya biasanya terbagi menjadi dua, yaitu Total Loss Only (TLO) dan Comprehensive. Kisaran dari besarannya tergantung dari kerja sama antara penyelia kredit mobil dan pihak asuransi.
- Proteksi kredit. Komponen kelima ini merupakan perlindungan kredit bagi nasabah. Perlindungan di sini maksudnya apabila nasabah meninggal dalam masa cicilan, maka hutang dinyatakan lunas dan kendaraan tetap menjadi milik keluarga nasabah tersebut.
Kategori: Bank
Tag: bank, biaya administrasi, bunga, definisi, pinjaman, rumah