Memasuki tahun 2025, perencanaan pembangunan rumah atau gedung perkantoran harus memperhitungkan tidak hanya harga bahan material, tetapi juga tarif upah tukang bangunan yang telah mengalami pembaruan signifikan. Sistem pembayaran upah tukang bangunan umumnya terbagi menjadi dua, yaitu pembayaran harian dan pembayaran borongan, yang masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sesuai kebutuhan proyek.
Upah Tukang Bangunan Harian
Pembayaran harian memungkinkan tukang bekerja terus menerus tanpa kesempatan menganggur sehingga proyek dapat selesai lebih cepat, dengan catatan pengawasan ketat dari pemilik proyek. Namun, jika tidak diawasi, risiko pekerjaan lambat dan biaya membengkak tetap ada. Upah harian juga memberikan fleksibilitas untuk mengganti tukang jika hasil kerjanya tidak memuaskan.
Memasuki 2025, tarif upah tukang bangunan harian mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya. Berdasarkan berbagai sumber, kisaran upah harian tukang bangunan di Indonesia berada antara Rp100.000 hingga Rp280.000 per hari, naik dari kisaran Rp100 ribuan sampai Rp250 ribuan pada tahun 2024[1][5]. Besaran ini bervariasi tergantung wilayah, tingkat keahlian, dan jenis pekerjaan. Contohnya, di Jakarta upah harian bisa mencapai Rp150.000 hingga Rp300.000, sementara di kota lain seperti Bogor dan Surabaya berkisar Rp120.000 hingga Rp250.000[2][4].
Berikut adalah contoh kisaran upah harian tukang bangunan 2025 berdasarkan jenis pekerjaan:
- Tukang kayu: sekitar Rp120.000 per hari
- Tukang gali tanah: sekitar Rp110.000 per hari
- Tukang besi beton: sekitar Rp150.000 per hari
- Tukang cat dan tukang batu dengan keahlian terampil bisa mencapai Rp150.000 ke atas per hari[3]
Upah Tukang Bangunan Borongan
Selain sistem harian, banyak pengembang dan pemilik proyek kini memilih sistem borongan yang terbagi menjadi dua pola:
- Borongan upah tenaga: pemilik proyek hanya membayar upah tukang, sedangkan material disiapkan sendiri.
- Borongan keseluruhan: biaya tenaga dan material diserahkan kepada tukang atau mandor.
Untuk sistem borongan, pemilik proyek tetap harus menyiapkan gambar kerja dan spesifikasi pekerjaan agar hasil sesuai harapan. Pengawasan juga tetap diperlukan karena tukang yang dibayar borongan cenderung ingin cepat selesai sehingga perlu kontrol kualitas.
Berikut adalah contoh standar tarif upah borongan berdasarkan tahap dan jenis pekerjaan pada 2025 (harga dapat bervariasi tergantung wilayah dan kesepakatan):
Tahap Pekerjaan | Jenis Pekerjaan | Upah Borongan |
---|---|---|
Pekerjaan Persiapan | Pembersihan Lahan | Rp15.000 per m2 |
Pekerjaan Galian dan Pondasi | Galian Tanah Pondasi | Rp94.500 per m2 |
Pekerjaan Beton Bertulang | Beton Sloof 20 x 40 | Rp78.000 per m |
Pekerjaan Pasang Bata | Pasang Bata Merah | Rp91.000 per m2 |
Pekerjaan Kusen | Pasang Kusen Pintu | Rp175.000 per unit |
Pekerjaan Rangka Atap | Pasang Atap | Rp132.000 per m2 |
Pekerjaan Keramik | Pasang Keramik 40 x 40 | Rp50.000 per m2 |
Pekerjaan Listrik | Pasang Stop Kontak | Rp255.000 per titik |
Pekerjaan Sanitasi | Pasang Closet Duduk | Rp348.000 per unit |
Pekerjaan Pengecatan | Cat Kusen | Rp97.000 per m |
Pekerjaan Bongkaran | Bongkaran Dinding | Rp50.000 per m2 |
Kenaikan tarif borongan di beberapa jenis pekerjaan cukup signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, seperti upah cat list jendela yang naik dari Rp52.000 menjadi Rp95.000 per meter dan tarif bongkaran dinding dari Rp38.000 menjadi Rp50.000 per meter persegi.
Kesimpulan
Memilih sistem pembayaran upah tukang bangunan harus disesuaikan dengan kebutuhan proyek dan pengawasan yang dapat dilakukan. Sistem harian memberikan fleksibilitas dan kontrol lebih, sedangkan sistem borongan cenderung efisien dari sisi waktu jika pengawasan tetap dijaga. Standar tarif terbaru di tahun 2025 menunjukkan kenaikan yang cukup signifikan, dengan kisaran upah harian antara Rp100.000 hingga Rp280.000, dan tarif borongan yang juga disesuaikan dengan jenis dan volume pekerjaan.
Dengan mengetahui standar tarif terbaru ini, Anda dapat menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang lebih akurat dan realistis untuk proyek pembangunan Anda.
(Anang Panca)
Kategori: Jasa
Tag: bahan, bangunan, biaya, gaji, konstruksi, profesi, sistem, tarif, tukang