Bagi setiap perusahaan, tidak hanya perusahaan di bidang swasta tetapi juga pemerintah, pastinya menginginkan tenaga kerja yang mumpuni. Untuk membuktikan tingkat keahlian seorang pekerja, mereka harus memiliki beberapa sertifikat resmi terkait dengan keahliannya tersebut. Nah, salah satu lembaga yang menyediakan sertifikasi resmi untuk menunjang keahlian dari para pekerja di Indonesia adalah BNSP. Ada banyak daftar lembaga sertifikasi profesi yang bisa Anda jadikan sebagai wadah pelatihan bersertifikasi BNSP, dengan biaya yang ternyata relatif terjangkau.
Apa Itu BNSP?
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) adalah sebuah lembaga independen yang dibentuk oleh pemerintah dengan dasar hukum Undang-Undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan melalui Peraturan Pemerintah (PP 23 Tahun 2004) dan yang bertanggung jawab kepada Presiden yang memiliki kewenangan sebagai otoritas sertifikasi personel dan bertugas melaksanakan sertifikasi kompetensi profesi bagi tenaga kerja. Badan ini bekerja untuk menjamin mutu kompetensi dan pengakuan tenaga kerja pada seluruh sektor bidang profesi di Indonesia melalui proses sertifikasi.
Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mengamanatkan pembentukan BNSP yang independen untuk melaksanakan sertifikasi kompetensi kerja bagi tenaga kerja, baik yang berasal dari lulusan pelatihan kerja dan/atau tenaga kerja yang telah berpengalaman. BNSP tersebut sangat diperlukan sebagai lembaga yang mempunyai otoritas dan menjadi rujukan dalam penyelenggaraan sertifikasi kompetensi kerja secara nasional. Dengan demikian, akan dapat dibangun suatu sistem sertifikasi kompetensi kerja nasional yang diakui oleh semua pihak.
Keberadaan BNSP sebagaimana dimaksud di atas juga sangat penting dalam kaitannya dengan penyiapan tenaga kerja Indonesia yang kompetitif menghadapi persaingan di pasar kerja global. Di samping itu, dengan adanya BNSP, akan memudahkan kerja sama dengan institusi-institusi sejenis di negara-negara lain dalam rangka membangun saling pengakuan (mutual recognition) terhadap kompetensi tenaga kerja masing-masing negara.[1]
Untuk menyiapkan tenaga kerja, BNSP memiliki dua prinsip, yaitu demand driven dan Competency Based Training/CBT. Prinsip demand driven, yaitu penyiapan tenaga kerja didasarkan atas kebutuhan pengguna sertifikasi, sedangkan prinsip Competency Based Training/CBT adalah sebagai proses diklat yang dilakukan dengan sistem pelatihan yang berbasis kompetensi. BNSP sendiri baru memiliki sistem seperti ini pada awal tahun 2000.
Dasar Hukum Berdirinya BNSP dan LSP
- Undang-Undang No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, pasal 18.
- Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, pasal 61.
- Undang-Undang No. 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian (Lembaran Negara tahun 1984 No. 22, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3274).
- Peraturan Pemerintah No. 52 Tahun 2012 tentang Sertifikasi Kompetensi dan Sertifikasi Usaha di bidang Pariwisata.
- Peraturan Pemerintah No. 31 Tahun 2006 tentang Sistem Latihan Kerja Nasional.
- Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2004 tentang Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP).
- PerMenakertrans No. PER.22/MEN/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan Dalam Negeri.
- PerMenakertrans No. PER. 21/MEN/X/2007 tentang Tata Cara Penetapan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia.
- PerMenakertrans No. PER-17/MEN/VI/2007 tentang Tata Cara Perizinan dan Pendaftaran Lembaga Pelatihan Kerja.
- Surat Keputusan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia No. KEP-96A/MEN/VI/2004 tentang Pedoman Penyiapan dan Akreditasi Lembaga Sertifikasi Profesi.
Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan jika sebuah lembaga ingin membentuk LSP dengan sertifikasi resmi dari BNSP. LSP yang dibentuk dengan sertifikasi BNSP harus mematuhi peraturan berdasarkan BNSP yang diatur dalam peraturan badan nasional sertifikasi nomor 2/BNSP/III/2014. Masyarakat yang ingin membentuk LSP berdasarkan BNSP, juga harus menyiapkan beberapa hal seperti berikut.
Aspek yang Dibutuhkan dalam BNSP
- Perumus standar kompetensi.
- Verifikator standar kompetensi.
- Penyusun Dokumen Persyaratan, Mutu LSP.
- Auditor SMM (auditor kelembagaan LSP).
- Pengelola dan Pengembang IT.
- Asesor lisensi.
- Asesor kompetensi.
- Master Asesor kompetensi.
- Pengembang skema sertifikasi.
- Verifikator skema.
Dalam hal tersebut, ada banyak daftar Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) yang sudah memenuhi syarat BNSP dengan seperti di atas. Lembaga-lembaga ini juga telah diakui pemerintah, menjadi sebuah wadah yang bisa Anda gunakan untuk mendapatkan sertifikat berlabel BNSP.
Daftar Lembaga Sertifikasi Profesi BNSP
Nama LSP | Nomor Lisensi | Alamat dan Telepon |
LSP ABI (Alat Berat Indonesia) | BNSP-LSP-101-ID | Gedung Corporate University United Tractors Lantai 1, Jl. Raya Bekasi KM 22, Cakung Jakarta Timur, Telp. 081554254076 |
LSP PAMA | BNSP-LSP-100-ID | Gedung Pama 4 Lt. 1 Jl. Rawa Gelam 1 No. 9 Kawasan Industri Pulogadung, Telp. (021)4602015 |
LSP Putra Perkasa Abadi | BNSP-LSP-1549-ID | Jl. Gerbang Dayaku No. 28, Jembayan, Loa kulu Kab. Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, Telp. 0811583425 |
Certification Institution of National Instructure and Training Officer Profession (LSP PELATINAS) | BNSP-LSP-455-ID | Jl. Mandar Bintaro Utama Blok DD No. 71 (Manguni Futsal) Sektor 3A, Bintaro Jaya, Kota Tangerang Selatan, Banten, Telp. 02122735109 |
LSP BATUR JAYA 1 | BNSP-LSP-1016-ID | Jl. Besole-Stasiun Ceper, Mondokan, Klepu, Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Telp. 0272 552625 |
LSP SMKN 1 KEMLAGI | BNSP-LSP-686-ID | Jl Pakutomo No. 01, Desa Mojogebang, Kecamatan Kemlagi, Mojokerto, Jawa Timur, Telp. 08113409368 |
LSP SMKN 1 JOGONALAN | BNSP-LSP-870-ID | Jl. Jogja-Solo, Tegalmas, Prawatan, Jogonalan, Klaten, Jawa Tengah, Telp. (0272)322097 |
LSP BATUR JAYA 1 | BNSP-LSP-1016-ID | Jl. Besole-Stasiun Ceper, Mondokan, Klepu, Ceper, Klaten, Jawa Tengah, Telp. (0272)552625 |
LSP administrasi PERKANTORAN NAWA WIDYA | BNSP-LSP-854-ID | Jl. Semolowaru No. 41-43, Surabaya, Jawa Timur, Telp. 081359160606 |
Itulah beberapa daftar LSP BNSP di Indonesia. Untuk mengetahui informasi lebih lanjut mengenai daftar LSP BNSP lainnya, Anda bisa mengunjungi website resmi BNSP di www.bnsp.go.id/lsp. Anda dapat mencari LSP pihak kesatu, kedua, atau ketiga. Disediakan pula kolom untuk menyaring instansi dan provinsi tempat LSP.
Biaya Sertifikasi BNSP
Profesi | Biaya |
Data Entry Clerk | Rp500.000 |
Junior Web Developer | Rp800.000 |
Data Management Staff | Rp850.000 |
Data Entry Coordinator | Rp900.000 |
Junior Web Programmer | Rp900.000 |
Junior Network Administrator | Rp900.000 |
Junior Mobile Programmer | Rp1.000.000 |
Hardware Installation Supervisor | Rp1.000.000 |
Data Analyst | Rp1.200.000 |
Programmer | Rp1.200.000 |
Teknisi Utama Jaringan komputer | Rp1.200.000 |
Software Engineer | Rp1.400.000 |
Database Administrator | Rp1.500.000 |
Software Quality Control | Rp1.500.000 |
Network Administrator | Rp1.500.000 |
Technical Engineer | Rp2.000.000 |
Database Programmer | Rp2.000.000 |
Senior Software Engineer | Rp2.000.000 |
Web Developer | Rp2.500.000 |
System Administrator | Rp3.000.000 |
Informasi biaya sertifikasi di atas kami rangkum dari data resmi milik Lembaga Sertifikasi Profesi Teknologi Informasi dan Telekomunikasi Indonesia. Perlu Anda catat bahwa biaya sertifikasi tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Pada tahun lalu, biaya sertifikasi dipatok mulai Rp350 ribuan.
[Update: Panca]
[1] Larasati, S. 2018. Manajemen Sumber daya Manusia. Yogyakarta: Deepublish, hlm. 236.