Update Syarat dan Cara Mendapatkan Mesin EDC Gratis (BCA, Mandiri, BNI)

Bagi Anda yang memiliki usaha, keberadaan mesin EDC (Electronic Data Capture) memang sangat penting. Mesin EDC memungkinkan pelanggan untuk memiliki alternatif metode pembayaran secara non-tunai, baik menggunakan kartu kredit atau kartu debit dari bank tertentu. Cara mendapatkan mesin EDC ini sebenarnya tidak sulit. Bahkan, beberapa bank ada yang tidak menarik biaya administrasi (gratis biaya admin) untuk jangka waktu tertentu.

Ilustrasi: Syarat Mendapatkan Mesin EDC Gratis (credit: usnews)
Ilustrasi: penggunaan mesin EDC Gratis (credit: usnews)

Fungsi Mesin EDC

EDC adalah sebuah mesin yang sering kita jumpai dan biasanya tersedia di tempat loket pembayaran atau kasir yang disediakan oleh outlet-outlet, supermarket, mall, hotel, dan lain sebagainya. Untuk penggunaannya, mesin ini memerlukan sebuah line telepon dan ada juga yang menggunakan kartu/SIM card yang dikeluarkan oleh pihak provider seperti Telkomsel, Indosat Ooredoo, dan juga XL.

Bacaan Lainnya

Dikeluarkan oleh pihak bank untuk para merchant yang telah melakukan kerja sama, mesin ini biasanya digunakan untuk melakukan suatu transaksi dengan memakai kartu debit atau kartu kredit. Hampir seluruh toko atau outlet-outlet kecil sudah menyediakan mesin ini karena hampir seluruh masyarakat sekarang sudah memiliki kartu debit maupun kartu kredit yang sudah menjadi gaya di zaman sekarang ini.

Mesin EDC tidak hanya berfungsi sebagai alat gesek tunai, tetapi Anda juga dapat menggunakan mesin EDC untuk transaksi pembayaran belanja, pembayaran biaya tol, hingga pembayaran biaya tiket dan listrik.[1] Secara umum, terdapat beberapa jenis mesin EDC yang banyak digunakan di Indonesia.

Sejumlah bank juga menyediakan fitur menguntungkan untuk nasabah mereka. Mesin EDC BNI misalnya, seperti dikutip dari situs resminya, memungkinkan transaksi menggunakan kartu Visa, MasterCard, JCB, Debit BNI, TapCash, dan LinkAja. Selain itu, mesin EDC BNI menggratiskan biaya administrasi  untuk merchant baru, electronic cash register, dan cicilan sebesar 0% yang dapat meringankan pembelanjaan pelanggan di merchant.

Jenis Mesin EDC

  • Fixed Line EDC, yaitu EDC yang menggunakan line telepon dari telkom dan untuk biaya berlangganan akan dibayarkan ke PT Telkom. Tipe ini adalah default dari jenis mesin EDC. Komunikasi data menggunakan fiber optik yang disediakan oleh PT Telkom. Biaya komunikasi per sekali transaksi biasanya adalah Rp250. Harga ini tergantung dari PT Telkom sendiri dan bisa berubah-ubah sesuai ketentuan perusahaan.
  • GPRS EDC, adalah EDC yang tergantung pada sinyal seluler, tapi sumber dayanya menggunakan listrik PLN sehingga harus selalu tersambung pada stop kontak PLN. Cara kerjanya memakai SIM card seperti handphone dan harus selalu tercolok ke stop kontak sebagai pengganti pemakaian baterai. Tipe ini yang sekarang dipergunakan di outlet-outlet yang tidak mempunyai line telepon fixed line.
  • GPRS Mobile EDC, yaitu mesin EDC yang juga memanfaatkan sinyal seluler namun tidak harus dicolok ke stop kontak karena menggunakan baterai, sehingga bisa diisi ulang dan praktis dibawa ke mana saja. Biasanya, mesin EDC tipe ini dipergunakan hanya untuk pameran.

Untuk mendapatkan mesin EDC, ada sejumlah persyaratan dan ketentuan yang perlu Anda penuhi. Biasanya masing-masing bank, baik BCA, BRI, BNI, Bank Mandiri, atau bank lainnya memiliki kebijakan yang berbeda-beda. BCA misalnya, untuk merchant baru, tidak perlu biaya sewa mesin EDC, alias gratis. Mesin EDC BCA juga menerima pembayaran dari BCA Card, Visa, Mastercard, JCB, UnionPay, Amex, Debit BCA, Debit GPN, Flazz, dan QR Code. Sementara itu, untuk syarat mendapatkan mesin EDC setiap bank pada dasarnya hampir sama. Sebagai contoh, berikut syarat mendapatkan mesin EDC BCA bagi nasabah perorangan.

Mesin EDC (sumber: kompas)
Mesin EDC (sumber: kompas)

Syarat Mendapatkan Mesin EDC BCA

  • Mengisi formulir pengajuan merchant.
  • KTP elektronik (untuk WNI).
  • Paspor dan KITAS/KITAP (untuk WNA).
  • NPWP (jika sudah memiliki NPWP).
  • Nomor Induk Berusaha (NIB)/Tanda Daftar Perusahaan (TDP) [untuk calon merchant yang sudah memiliki TDP namun belum memiliki NIB].
  • Izin Usaha yang diterbitkan oleh instansi yang berwenang.
  • Surat Izin Profesi dari Departemen/Asosiasi berwenang.
  • Surat Pernyataan dan Kuasa Rekening Settlement Merchant (jika rekening settlement bukan atas nama merchant).
  • pendukung berupa Berita Acara Peninjauan Usaha (BAPU) khusus merchant perorangan, foto lokasi usaha, atau surat pernyataan/perjanjian kerjasama (PKS)/formulir/dokumen sejenisnya jika pengajuan memerlukan fasilitas tambahan seperti fasilitas ECR/customized merchant report (CMR)/cicilan 0%.

Syarat Mendapatkan Mesin EDC Bank Mandiri

  • Nasabah Bank Mandiri.
  • KTP (Kartu Tanda Penduduk).
  • NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).
  • Memiliki identitas sebagai pemilik usaha (KTP, NPWP, SIUP, dan Akta Pendirian).

Syarat Mendapatkan Mesin EDC BNI

  • Fotokopi KTP dan NPWP.
  • Foto lokasi merchant.
  • Fotokopi SIUP/TDP.
  • Fotokopi legalitas lokasi usaha (SKDBM/surat keterangan/surat sewa)).
  • Khusus badan usaha, dilengkapi dengan fotokopi akta pendirian di atas 2007, akta perubahan (jika ada) 2007 ke atas, surat pengesahan setiap akta yang dilampirkan (SK Menkeh), KTP direksi yang bertanda tangan, NPWP PT, SIUP/TDP perusahaan, legalitas lokasi usaha (SKDBM/surat keterangan/surat sewa), dan foto lokasi dan plang nama.
Mesin EDC Berbagai Macam Bank (credit: Detik)
Mesin EDC Berbagai Macam Bank (credit: Detik)

Syarat Mendapatkan Mesin EDC BRI

  • Pembukaan rekening BRI.
  • Mengisi formulir pengajuan.
  • Dokumen identitas diri (KTP, NPWP, SIUP).
  • Dokumen kerja.
  • Akta Pendirian.

Cara Mendapatkan Mesin EDC Gratis

Layanan gratis biaya sewa EDC biasanya berlaku selama periode tertentu saja. Untuk mendapatkan mesin EDC, Anda dapat langsung melakukan pengajuan kepada pihak bank yang bersangkutan. Nantinya, pihak bank akan menghubungi Anda untuk melakukan pengumpulan data lebih lanjut sebelum pengajuan disetujui.

Perlu Anda ketahui juga bahwa proses pengajuan mesin EDC biasanya membutuhkan waktu hingga beberapa hari. Oleh sebab itu, pastikan sudah memenuhi segala persyaratan agar proses untuk mendapatkan mesin EDC ini lebih cepat. Apabila Anda membutuhkan informasi lebih jelas seputar pengajuan mesin EDC, Anda dapat langsung menghubungi customer service bank yang bersangkutan.

Cara Menggunakan Mesin EDC

  • Menggesekkan kartu kredit/debit ke mesin EDC, biasanya kasir yang akan melakukan ini.
  • Setelah itu, kasir juga akan memasukkan jumlah transaksi yang harus dibayar.
  • Selanjutnya, kasir akan meminta pemilik kartu untuk memasukkan PIN.
  • Kemudian, struk transaksi akan keluar. Perlu dicatat jika sudah menggunakan PIN, maka tidak perlu ditandatangani struk-nya. Tetapi, jika tidak memasukkan PIN, maka harus tanda tangan.
  • Selain menggesek, kartu juga bisa dimasukkan ke dalam slot yang ada di bagian depan. Ini biasanya untuk kartu dengan chip seperti kartu kredit. Kartu kredit dengan chip dianggap lebih aman daripada kartu gesek karena meminimalkan bahaya skimming.

Untuk keamanan bertransaksi dengan mesin EDC, para penyedia fasilitas ini sudah diimbau untuk melengkapi produk mereka dengan standar pengamanan yang baik, seperti slot kartu (biasanya berupa tambahan cover dari plastik transparan yang ada lampunya), keypad cover, serta selalu mengontrol kondisi mesin EDC dalam keadaan normal dan aman. Selain itu, produsen juga harus menyediakan call center atau hotline untuk laporan emergency.

[Update: Panca]

[1] Chomsiatin, B. 2019. Layanan Lembaga Perbankan dan Keuangan Mikro SMK/MAK XI. Jakarta: Gramedia Widiasarana Indonesia, hlm 167.

Pos terkait