Begini Cara Daftar dan Sistem Biaya Bagi Hasil Go-Food Terbaru

Anda pasti sudah tidak asing lagi dengan Go-Jek. Perusahaan ini menyediakan layanan antar-jemput sepeda motor berbasis online. Selain menawarkan jasa ojek online, GoJek pun juga menghadirkan berbagai layanan menarik lainnya, salah satunya GoFood. Dengan cara daftar yang simpel dan sistem biaya bagi hasil yang menarik, Go-Food bisa menjadi solusi untuk memasarkan produk makanan Anda kepada konsumen secara luas.

Order GOfood (twitter: @tpurposeb)
Order GOfood (twitter: @tpurposeb)

Layanan Go-Food memang langsung mendapat sambutan positif dari para pelaku pengusaha kuliner. Salah satu esensi Go-Food adalah mempromosikan makanan hasil karya industri UKM. Go-Food menyediakan fitur suggest restaurant jika ada makanan yang enak dan berkualitas bagus di pinggir jalan. Bagi pengusaha kuliner, terutama Usaha Mikro Kecil, dan Menengah (UMKM), yang memiliki budget terbatas untuk mengembangkan layanan delivery order, Go-Food bisa menjadi solusi alternatif yang sangat membantu penjualan produk kulinernya.[1]

Bacaan Lainnya

Sekilas Tentang Go-Food

GoFood merupakan layanan pesan antar online di aplikasi Gojek. Mitra usaha yang sudah terdaftar layanan GoFood akan menerima pesanan GoFood di aplikasi GoBiz dan berkesempatan untuk meningkatkan penjualan dengan memperluas jangkauan usaha ke pengguna aplikasi Gojek. Melalui layanan GoFood, Anda juga dapat meningkatkan jumlah pesanan dengan cara menampilkan foto banner yang menarik, selalu update foto makanan, dan mengatur ketersediaan menu.

Dikutip dari situs resminya, Go-Food merupakan layanan pesan antar-makan yang diklaim terbesar di dunia di China, yang telah bekerja sama dengan 125 ribu merchant di berbagai kota di Indonesia. Terdapat lebih dari 125 ribu restoran yang telah menjadi partner layanan ini dan resmi bekerja sama dengan Go-Food.

Anda bisa mengelola usaha di GoFood dengan optimal, seperti mengatur jam operasional dan status buka/tutup restoran. Mitra usaha pun dapat menyiapkan pesanan sebelum Mitra Driver datang sehingga tidak perlu menunggu terlalu lama. Selain itu, Anda dapat melakukan dengan aman dan nyaman dengan adanya PIN Validasi. Ada beberapa keunggulan lain yang ditawarkan Go-Food kepada restoran atau warung jika menjadi partner mereka, sebagai berikut.

Keunggulan Go-Food sebagai Partner Bisnis

  • Jutaan pengguna Go-Food dapat menikmati promo biaya antar menggunakan Go-Pay.
  • Memperluas potensi produk partner ke jutaan pengguna Go-Jek yang siap dilayani oleh ratusan ribu driver Go-Jek.
  • Berbagai fitur dan kategori dalam aplikasi Go-Food akan memudahkan restoran partner diakses oleh jutaan pengguna Go-Jek.
  • Melalui marketing channel Go-Food, pemilik produk dapat menginformasikan berbagai produk unggulan mereka langsung ke jutaan pengguna Go-Jek.
  • Menampilkan atau mempromosikan menu-menu terbaik restoran melalui aplikasi layanan Go-Food.
Go-Food (sumber: goviet.vn)
Go-Food (sumber: goviet.vn)

Pilihan bergabung dalam aplikasi pesan antar makanan Go-Food secara cuma-cuma dikatakan menguntungkan bagi pemilik warung atau restoran. Salah seorang pengusaha mengaku bisa menghasilkan omzet sebesar Rp7 juta per bulan hanya lewat pemesanan melalui aplikasi. Ini belum ditambah dengan omzet dari pemesanan dengan cara konvensional. Untuk bisa menjadi partner Go-Food, Anda perlu melakukan pendaftaran secara online via situs resmi Go-Food. Berikut cara daftar menjadi partner Go-Food melalui GO-BIZ.

Cara Daftar Go-Food

  • Masuk ke situs resmi Go-Food dan buka kolom Go-Food melalui komputer atau ponsel cerdas Anda. Saat ini Anda diberikan kemudahan dengan layanan pendaftaran melalui Go-Biz.
  • Download aplikasinya di Playstore, kemudian pilih daftar Go-Food, lalu tekan ‘Daftar Sekarang’.
  • Pilih jenis pembayaran yang sesuai dengan Anda.
  • Jika Anda memilih Buka restoran baru milik pribadi, maka pilihlah kota di mana restoran Anda berada. Tekan ‘Lanjut’.
  • Masukan nama pemilik usaha pada kolom Nama pengguna sekaligus alamat email serta nomor HP untuk didaftarkan, kemudian ‘Buat Akun’.
  • Kode OTP akan dikirimkan ke nomor yang telah Anda daftarkan, masukan kode dan tekan ‘Konfirmasi’.
  • Masukan nama restoran Anda dan tekan Lanjut. Pilih Informasi restoran seperti titik lokasi restoran dengan menekan tombol Set Lokasi untuk posisi yang lebih akurat.
  • Tekan Konfirmasi dan simpan jika data sudah sesuai.
  • Pilih Identitas Pemilik lalu masukkan data yang diperlukan. Terakhir tekan ‘Verifikasi’ dan ‘Simpan’.
  • Data data yang harus diinput yakni data personal (nama lengkap, nomor KTP atau kartu identitas pemilik restoran beserta upload KTP, nomor NPWP pemilik restoran beserta upload NPWP, data pembayaran (nama bank, nomor rekening, nama pemilik rekening, upload buku tabungan), dan data outlet (alamat outlet, nomor telepon outlet untuk Login aplikasi Go-Resto, dan email outlet untuk pengiriman laporan penjualan).
  • Setelah mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, Anda bisa membaca pemberitahuan syarat dan ketentuan yang menyebutkan outlet Anda akan terdaftar di aplikasi Go Food dan Anda juga akan mendapatkan aplikasi Go-Resto untuk mengatur transaksi penjualan online Anda.
  • Anda akan menerima pembayaran transaksi dari pelanggan melalui GoPay di dompet Go-Pay Anda. Anda akan dikenakan biaya sesuai dengan perjanjian kerja sama GoFood. Selain itu, outlet Anda dapat menerima pembayaran Go Pay dari pelanggan yang bertransaksi langsung di outlet Anda. Anda akan dikenakan biaya jasa sebesar 1,9 persen per transaksi.

Setelah proses pendaftaran dan pengisian formulir selesai, pihak Go-Food akan mengecek kelengkapan data yang sudah Anda masukkan. Jika sudah OK, maka pihak Go-Food akan menghubungi Anda untuk melakukan kontrak kerja sama melalui email atau nomor telepon Anda.

Ilustrasi: aplikasi Go-Food
Ilustrasi: aplikasi Go-Food

Sistem Bagi Hasil Go-Food

Layaknya kerja sama pada umumnya, Go-Food juga memberlakukan sistem bagi hasil untuk semua usaha makanan dan minuman (baik warung maupun restoran) yang telah memperoleh kontrak kerjasama dengan Go-Food. Sistem tersebut akan memotong sebesar 20 persen secara otomatis yang dibebankan kepada pemilik restoran atau warung. Singkatnya, 80 persen pendapatan hasil penjualan makanan adalah milik Anda dan 20 persen sisanya akan diberikan kepada Go-Food. Ketentuan tersebut telah berlaku sejak 2019 hingga 2020.

Pada 25 Januari 2021, skema bagi hasil untuk mitra (merchant) Go-Food berubah menjadi 12% + Rp5.000. Lalu per 5 Maret 2021, Go-Food menerapkan kembali perubahan skema bagi hasil untuk mitranya menjadi 20% + Rp1.000. Perlu diketahui, merchant yang mendaftar melalui aplikasi GoBiz pada periode 25 Januari – 4 Maret 2021 juga bisa mengubah ke skema komisi yang baru.

Kenaikan biaya bagi hasil itu untuk mendorong keberlangsungan usaha mitra dan menjawab aspirasi merchant. Pasalnya, para mitra juga berkesempatan memperoleh subsidi pendanaan yang lebih besar dari Go-Food untuk mengikuti program dan kampanye promosi rutin serta peningkatan layanan dari GoFood lewat berbagai inovasi fitur GoBiz.

Sebagai penerapan bagi hasil Go Food, jika harga makanan atau minuman yang Anda promosikan melalui Go-Food sebesar Rp10 ribu, maka penghasilan Anda dari produk tersebut akan terpotong 20 persen + Rp1.000 yakni Rp3 ribu jika pelanggan memesan melalui layanan Go-Food. Ini adalah hal yang wajar karena Anda bisa dikatakan sedang ‘nebeng’ tempat jualan secara online dengan sistem food delivery.

Saat ini penambahan layanan GoFood hanya dapat dilakukan jika Anda memiliki Account Manager (AM)/Sales dan memiliki 1 (satu) outlet. Anda dapat menghubungi Account Manager (AM)/Sales Anda untuk melakukan penambahan layanan/produk GoFood. Jika restoran atau warung Anda jenis UKM, sebaiknya Anda memerhatikan harga makanan atau minuman yang akan Anda promosikan lewat aplikasi Go-Food. Apakah 20 persen+Rp1.000 tersebut harus dibebankan ke customer (pembeli) dengan menaikkan harga normal atau Anda tanggung sendiri demi mengejar harga murah dengan harapan cepat laris sehingga rating produk Anda naik di aplikasi Go-Food.

[Update: Ditta]

[1] Mufid, Moch. 2021. Fikih untuk Milenial. Jakarta: Elex Media Komputindo. Hlm 12.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *