
Tarif BPJS
| Kelas BPJS | Biaya per Orang (Rp) |
| Kelas 1 | 150.000 |
| Kelas 2 | 100.000 |
| Kelas 3 | 42.000 (35.000 dibayar secara mandiri dan 7.000 disubsidi pemerintah) |
Cara Mendaftar BPJS Peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI)
PBI BPJS diperuntukkan bagi peserta yang tidak mampu dan termasuk fakir miskin. Untuk pendaftaran PBI, didasarkan pada survei yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS), sehingga Anda tidak perlu mendaftarkan diri secara mandiri. Selain itu, peserta BPI akan didaftarkan secara langsung didasarkan pada keputusan pemerintah daerah melalui SK Gubernur/Bupati/Wali Kota mengenai pemindahan peserta Jamkesda JKN.Cara Mendaftar BPJS Pekerja Penerima Upah (PPU)
Untuk kategori ini, Anda tidak perlu pusing pergi ke kantor BPJS pusat, karena Anda sebagai PPU akan didaftarkan sebagai peserta BPJS oleh perusahaan atau tempat Anda bekerja. Sebagai syarat untuk mendaftarkan karyawan sebagai peserta BPJS, perusahaan harus mengisi formulir registrasi badan usaha atau badan hukum lain. Setelah itu, Anda juga perlu menyertakan data migrasi karyawan dan data anggota keluarga karyawan untuk memperoleh VA (Virtual Account). VA dipakai untuk membayar iuran pertama sebagai bukti registrasi BPJS di BRI, BNI, dan Bank Mandiri. Bukti pembayaran yang diperoleh dari bank harus dicetak dan diserahkan ke kantor BPJS sebagai bukti sekaligus data untuk mencetak kartu BPJS.Pendaftaran BPJS Mandiri/Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU)

- Ini bisa Anda lakukan sendiri dengan mengumpulkan sejumlah persyaratan dulu, antara lain 1 lembar fotokopi KK, 1 lembar fotokopi KTP/paspor, fotokopi tabungan, 1 lembar fotokopi rekening koran (selama 3 bulan), 1 lembar materai 6.000, dan 1 lembar pasfoto ukuran 3 x 4.
- Datanglah ke kantor BPJS terdekat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan isi semua data secara lengkap, termasuk jika Anda ingin mendaftarkan anggota keluarga yang lain. Jangan lupa untuk memilih Faskes 1 (Fasilitas Kesehatan untuk dokter umum) dan Faskes 2 (Fasilitas Kesehatan untuk dokter gigi).
- Tempelkan foto dan materai pada formulir dan tandatangani materainya. Serahkan formulir kepada pihak BPJS untuk memilih kelas BPJS. Setelah itu, Anda akan mendapatkan VA sekaligus harus melakukan pembayaran registrasi untuk iuran pertama.
- Kartu BPJS akan diberikan dalam waktu kurang dari 14 hari setelah Anda melakukan pembayaran pertama dan menyerahkan bukti pembayaran tersebut. Kartu akan dikirim langsung ke rumah melalui kurir khusus dari BPJS setempat.
Cara Cek Denda BPJS Online
- Kunjungi website daftar.bpjs-kesehatan.go.id/bpjs-checking.
- Isi formulir pada laman itu sesuai dengan data pribadi Anda, termasuk nomor kartu BPJS, tanggal lahir, dan angka validasi.
- Klik CEK untuk melihat informasi kartu BPJS Anda dalam bentuk tabel dan Anda bisa melihat status akun sekaligus jumlah denda dan iuran bulanan yang harus dibayarkan.
Cara Cek Denda BPJS di Aplikasi JKN
- Download aplikasi BPJS online bernama JKN di Google Playstore dan buat akun dengan mengikuti instruksi JKN.
- Buka akun Anda dan masuk ke halaman pertama dan tekan PREMI.
- Akan muncul informasi tagihan beserta denda yang harus dibayarkan.
- Untuk melakukan pembayaran denda sekaligus iuran BPJS, Anda bisa langsung menekan PEMBAYARAN.
Kategori: Jasa
Tag: asuransi, bpjs, bpjs kesehatan, denda, fasilitas, karyawan, layanan, pendaftaran, peserta