Info Terkini Biaya SLO (Sertifikat Laik Operasi) Instalasi Listrik PLN

Sertifikasi Laik Operasi, atau biasa disingkat SLO, merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang dipasang di bangunan pemohon listrik. Biaya mendapatkan SLO PLN ini bervariasi, tergantung kapasitas listrik yang akan dipasang pemohon.  

Ilustrasi: teknisi listrik PLN (sumber: kanalkalimantan.com)
Ilustrasi: teknisi listrik PLN (sumber: kanalkalimantan.com)

SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa pelanggan listrik dan orang-orang di sekitarnya.

Bacaan Lainnya

PLN wajib mensyaratkan adanya sertifikat kelaikan operasi ini sebagai bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah layak diberi tegangan listrik. Keharusan adanya persyaratan SLO ini, selain didukung oleh peraturan perundangan, juga diperkuat oleh Keputusan Mahkamah Konstitusi pada bulan September 2015. Keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut keluar setelah ada pihak yang mengajukan judicial review menolak SLO sebagai persyaratan penyalaan instalasi listrik.

Biaya untuk mendapatkan Sertifikasi Laik Operasi (SLO) ini bervariasi, tergantung daya listrik yang ingin dipasang di rumah atau gedung. Nah, agar Anda tidak tertipu, berikut kami sajikan informasi terbaru biaya resmi pengurusan SLO sesuai dengan Peraturan Menteri ESDM RI Nomor 27 tahun 2017 tentang Perubahan Peraturan Menteri ESDM No. 8 tahun 2017 tentang SLO yang masih digunakan hingga sekarang.

Biaya SLO (Permen ESDM No. 27 tahun 2017)

Daya TersambungBiaya SLO
450 VARp40.000
900 VARp60.000
1.300 VARp95.000
2.200 VARp110.000
3.500 VARp105.000
4.400 VARp132.000
5.500 VARp165.000
6.600 VARp198.000
7.700 VARp231.000
10.600 VARp265.000
11.000 VARp275.000
13.200 VARp330.000
16.500 VARp412.000
23.000 VARp575.000
33.000 VARp660.000
41.500 VARp830.000
53.000 VARp1.060.000
66.000 VARp1.320.000
82.500 VARp1.237.000
95.000 VARp1.425.000
105.000 VARp1.575.000
120.000 VARp1.800.000
131.000 VARp1.965.000
147.000 VARp2.205.000
164.000 VARp2.460.000
170.000 VARp2.550.000
195.000 VARp2.955.000

Seperti disampaikan di atas, pengurusan SLO bisa Anda lakukan melalui beberapa Lembaga Inspeksi Teknik yang ditunjuk oleh pemerintah untuk melakukan inspeksi kelaikan operasi atas instalasi listrik yang dipasang di bangunan pemohon listrik. Berikut kami sajikan informasi terbaru, biaya mengurus SLO di berbagai Lembaga Inspeksi Teknik.

Teknisi listrik (sumber: pln)
Teknisi listrik (sumber: pln)

Biaya SLO di PPILN

Daya TersambungPer VABiaya Pemeriksaan
450 VA Rp40.000
900 VARp60.000
1.300 VARp95.000
2.200 VARp110.000
3.500 VA 

Rp30

Rp105.000
4.400 VARp132.000
5.500 VARp165.000
6.600 VARp198.000
7.700 VARp231.000
10.600 VA 

Rp25

Rp265.000
11.000 VARp275.000
13.200 VARp330.000
16.500 VARp412.500
23.000 VARp575.000
33.000 VA 

Rp20

Rp660.000
41.500 VARp830.000
53.000 VARp1.060.000
66.000 VARp1.320.000
82.500 VA 

Rp15

Rp1.237.500
105.000 VARp1.575.000
131.000 VARp1.965.000
147.000 VARp2.205.000
197.000 VARp2.955.000

Biaya pemeriksaan dan pengujian daya di PT PPILN tersebut kami rangkum dari situs resmi perusahaan yang bersangkutan. Biaya di atas tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Meski demikian, dibandingkan tahun sebelumnya, biaya SLO yang ditetapkan PT PPILN relatif masih sama. Untuk info lebih detail, Anda bisa menghubungi nomor telepon (0291) 6905519.

Ilustrasi: instalasi listrik PLN (sumber: jitunews.com)
Ilustrasi: instalasi listrik PLN (sumber: jitunews.com)

Biaya SLO di KONSUIL

Daya TersambungPer VABiaya Pemeriksaan
450 VA Rp40.000
900 VARp60.000
1.300 VARp95.000
2.200 VARp110.000
3.500 VA 

Rp30,-

Rp105.000
4.400 VARp132.000
5.500 VARp165.000
6.600 VARp198.000
7.700 VARp231.000
10.600 VA 

Rp25,-

Rp265.000
11.000 VARp275.000
13.200 VARp330.000
16.500 VARp412.500
23.000 VARp575.000
33.000 VA 

Rp20,-

Rp660.000
41.500 VARp830.000
53.000 VARp1.060.000
66.000 VARp1.320.000
82.500 VA 

Rp15

Rp1.237.500
105.000 VARp1.575.000
131.000 VARp1.965.000
147.000 VARp2.205.000
164.000 VARp2.460.000
197.000 VARp2.955.000
> 197 kVA s/d 1 MVARp13 
> 1 MVA s/d 2 MVARp11 
> 2 MVA s/d 3 MVARp9 
> 3 MVA s/d 5 MVARp7 
> 5 MVA s/d12 MVARp5 
> 12 MVA s/d 46 MVARp4 
> 46 MVARp3 

Biaya SLO di PT KONSUIL tersebut juga kami kutip dari situs resmi perusahaan yang bersangkutan. Perlu Anda ingat bahwa biaya SLO di atas tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu. Namun, jika dibandingkan tahun sebelumnya, tarif yang ditetapkan perusahaan masih sama. Untuk info lebih detail, Anda dapat menghubungi (021) 7973430. Sementara, untuk biaya pemeriksaan dan pengujian untuk daya di atas 197.000 VA, berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral No. 27 tahun 2017 adalah sebagai berikut.

Teknisi listrik (sumber: biaya.info)
Teknisi listrik (sumber: biaya.info)

Biaya Pemeriksaan Daya di Atas 197000 VA

Daya TersambungHarga Tertinggi per VA
200 kVA s/d 1 MVARp13
1,1 MVA s/d 2 MVARp11
2,1 MVA s/d 3 MVARp9
3,1 MVA s/d 5 MVARp7
5,1 MVA s/d12 MVARp5
12,1 MVA s/d 46 MVARp4
> 46 MVARp3

Untuk mengurus SLO ini, ada beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan pemohon, antara lain mengisi formulir pendaftaran secara lengkap, menyertakan gambar instalasi listrik yang telah terpasang dan fotokopi BP dari PLN, serta membayar biaya pemeriksaan instalasi listrik. Untuk info lebih jelas, silakan mengunjungi Lembaga Inspeksi Teknik terdekat di domisili Anda. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Fauziah Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

16 Komentar

  1. Jadi kesimpulannya Biaya pasang listrik baru NYALA yg harus disiapkan:

    1. Biaya daftar pasang listrik pln
    2. Biaya slo
    3. Biaya supervisi
    4. Biaya instalasi

  2. Masa saya harus bayar 1,5jt untuk bisa masang listrik baru 1300 kta nya si sudah sama SLO??
    Kira” SLO itu diwajibkan apa engga? Klo emng di wajibkan knpa masih bnyk rumah yg blm punya SLO!

    1. Menurut aturannya SLO itu wajib, walau pada kenyataannya banyak juga yg pasang listrik tanpa SLO 😉

    2. wah kok murah ya . pdahal biaya penyambungan pln pasang 1300 va 1juta 250ribu. slo 95000 SJInya (jaminan instalasinya) brapaan ? ongkosnya jg brapa buat masang tu instalasi? kabelnya jg kyaknya dr tuhan . kok punyaku sampai 2juta 500

    1. Jangan lewat Calo, dijamin sesuai daftar diatas biaya SLO nya.
      Cara nya juga mudah, tinggal hubungi LIT-TR nya langsung.

    2. Setahu saya SLO tidak bisa di ajukan perorangan,harus ada penjamin CV./PT yg terdaftar di DJK,yg mengajukan ke lembaga sertifikasi ,jadi agan2 yg bayar 400rb jangan menyesal,400rb itu sdh include gambar dan jaminan CV/PT,agan2 yg punya PT.butuh bayar pajak,dan gaji karyawan yg kerjaannya gambar instalasi rmh agan2,jadi agan2 kalau mau harga SLO seperti di atas,yg pasang instalasi jangan instalatir abal2.cari tenaga instalasi yg bersertifikat dan terdaftar di DJK. Tks

  3. Saya bikin SLO di PT. PERINTIS PERLINDUNGAN INSTALASI LISTRIK NASIONAL AREA SUMEDANG JAWABARAT biayanya saya diminta 600rb untuk daya 900va, ok saya bayar, tetapi setelah itu pemeriksanya minta lagi biaya 100rb untyk biaya pemeriksaan total saya bikin slo 700rb itu tanpa supervisi

  4. saya di minta uang 2960.000 (dua juta sebulan ratus 6 puluh ribu untuk pasang listrik 4amper , untuk listrik 900
    Dan juga slo nya

    Harga fantastik

  5. bagaimana untuk pengajuan SLO instalasi tenaga listrik dari genset? kemarin saya dapat sosialisasi dengan tarif fantastis

    1. Biaya SLO genset ini tergantung dari besaran kapasitas dayanya.
      Kalau di atas 200 KVA itu memang harus ada izinnya, sesuai UU 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan. Selain itu, pelaku usaha juga harus mengurus Izin Operasi (IO) dari Dinas ESDM dengan masa berlaku 5 tahun. Di bawah 200 KVA tak perlu SLO dan IO.

  6. Sama aja min masih ada biaya tambahan di luar biaya SLo ini. Tiap petugas yg dateng minta. Mau konsuil atau apalah.. Dibilang oknum tp nelpon nya dri kantor wkwkw