Sertifikat Laik Operasi (SLO) adalah sertifikat yang diterbitkan oleh Lembaga Inspeksi Teknik resmi yang ditunjuk pemerintah untuk memastikan instalasi listrik pada bangunan telah memenuhi standar kelayakan operasi. SLO memastikan instalasi listrik aman diberi tegangan, mencegah risiko kecelakaan seperti kebakaran yang dapat membahayakan jiwa dan harta benda.
PLN mewajibkan SLO sebagai syarat utama penyalaan listrik. Persyaratan ini didukung regulasi pemerintah dan diperkuat oleh keputusan Mahkamah Konstitusi pada 2015 yang menolak gugatan judicial review atas kewajiban SLO. Oleh karena itu, pengurusan SLO menjadi hal penting bagi pelanggan listrik baru maupun yang melakukan penambahan daya.

Biaya SLO Terbaru Tahun 2025
Berdasarkan kebijakan terbaru tahun 2025, biaya pengurusan SLO mengalami penyesuaian. Berikut rincian biaya SLO PLN terbaru per kapasitas daya listrik:
| Daya Tersambung | Biaya SLO |
|---|---|
| 450 VA | Rp40.000 |
| 900 VA | Rp60.000 |
| 1.300 VA | Rp120.000 |
| 2.200 VA | Rp135.000 |
| 3.500 VA s.d. 7.700 VA | Rp35 per VA |
| 10.600 VA s.d. 23.000 VA | Rp30 per VA |
| 33.000 VA s.d. 66.000 VA | Rp25 per VA |
| 82.500 VA s.d. 197.000 VA | Rp20 per VA |
| Di atas 197 kVA s.d. 1 MVA | Rp15 per VA |
| Di atas 1 MVA s.d. 2 MVA | Rp11 per VA |
| Di atas 2 MVA s.d. 3 MVA | Rp9 per VA |
| Di atas 3 MVA s.d. 5 MVA | Rp7 per VA |
| Di atas 5 MVA s.d. 12 MVA | Rp5 per VA |
| Di atas 12 MVA s.d. 46 MVA | Rp4 per VA |
| Di atas 46 MVA | Rp3 per VA |
Penyesuaian biaya ini mengacu pada Peraturan Menteri ESDM terbaru dan bertujuan untuk menyesuaikan tarif dengan kebutuhan pengujian serta inspeksi teknis yang semakin ketat demi keamanan pelanggan listrik.
Lembaga Inspeksi Teknik Pengelola SLO
Untuk memperoleh SLO, pemohon dapat mengajukan pemeriksaan ke beberapa Lembaga Inspeksi Teknik yang telah ditunjuk resmi, di antaranya:
- PT PPILN - Menawarkan biaya pemeriksaan yang bervariasi sesuai daya listrik, dengan tarif per VA yang menurun seiring kapasitas besar.
- PT KONSUIL - Menyediakan layanan serupa dengan tarif dan mekanisme pembayaran yang transparan sesuai daya tersambung.
Biaya pemeriksaan di masing-masing lembaga mengikuti standar yang telah ditetapkan dan dapat berubah sewaktu-waktu. Contoh tarif PT PPILN dan KONSUIL adalah sebagai berikut:
| Daya Tersambung | Biaya Pemeriksaan (PT PPILN & KONSUIL) |
|---|---|
| 450 VA | Rp40.000 |
| 900 VA | Rp60.000 |
| 1.300 VA | Rp95.000 - Rp120.000 |
| 2.200 VA | Rp110.000 - Rp135.000 |
| 3.500 VA | Rp105.000 - Rp120.000 |
| 10.600 VA | Rp265.000 - Rp300.000 |
| 33.000 VA | Rp660.000 - Rp700.000 |
| 82.500 VA | Rp1.237.000 - Rp1.300.000 |
| 197.000 VA | Rp2.955.000 - Rp3.000.000 |
Untuk informasi lebih rinci dan pengajuan, pemohon disarankan menghubungi langsung lembaga terkait melalui nomor kontak resmi mereka.
Dokumen dan Prosedur Pengurusan SLO
Pengurusan SLO mensyaratkan beberapa dokumen wajib, antara lain:
- Formulir pendaftaran yang diisi lengkap.
- Gambar instalasi listrik yang sudah terpasang secara rinci.
- Fotokopi Bukti Pembayaran (BP) dari PLN sebagai bukti permohonan sambungan listrik.
- Pembayaran biaya pemeriksaan sesuai ketentuan.
Setelah dokumen lengkap dan biaya dibayar, lembaga inspeksi akan melakukan pemeriksaan teknis instalasi listrik di lokasi. Jika dinyatakan laik operasi, sertifikat SLO akan diterbitkan sebagai syarat agar PLN dapat menyambungkan aliran listrik.
Tips Menghindari Penipuan dan Biaya Tidak Resmi
Penting bagi pelanggan untuk mengurus SLO hanya melalui lembaga resmi yang ditunjuk pemerintah. Biaya yang dikenakan mengikuti tarif resmi seperti di atas dan tidak boleh melebihi batas tersebut. Waspadai oknum yang menawarkan jasa dengan biaya yang jauh lebih tinggi atau tanpa dokumen resmi karena berpotensi penipuan.
Untuk kemudahan, beberapa layanan pemasangan listrik baru kini dapat dilakukan secara online melalui aplikasi PLN Mobile, yang juga mensyaratkan unggah dokumen SLO digital. Hal ini mempercepat proses dan transparansi pengurusan.
Kesimpulan: Biaya SLO pada 2025 mengalami penyesuaian tarif sesuai peraturan terbaru, dengan kisaran biaya mulai dari Rp40.000 untuk daya 450 VA hingga tarif per VA yang menurun untuk daya besar. Pastikan pengurusan SLO melalui lembaga inspeksi resmi dan lengkapi dokumen sesuai prosedur agar instalasi listrik Anda aman dan memenuhi standar kelayakan operasi.
Kategori: Lain-lain
Tag: biaya, instalasi, kapasitas, keamanan, lembaga, listrik, Persyaratan, sertifikat, teknisi