Update Biaya dan Limit Transaksi Kartu ATM BRI

Kartu ATM menjadi salah satu produk unggulan banyak bank di Indonesia, termasuk BRI (Bank Rakyat Indonesia). Pasalnya, dengan menggunakan kartu ATM ini, nasabah bisa melakukan sejumlah transaksi, seperti transfer uang dan tarik tunai dengan mudah. Namun, untuk bisa menggunakan layanan tersebut, biasanya nasabah akan dikenakan sejumlah biaya serta dikenai batasan atau limit tertentu, terutama untuk kebutuhan transfer.

Kartu ATM BRI (sumber: lifepal)
Kartu ATM BRI (sumber: lifepal)

Anda, bukan cuma yang sudah punya rekening tabungan, melainkan juga yang belum, pasti sudah mengenal kartu ATM. Ini adalah sebuah kartu yang diterbitkan pihak bank, bertujuan memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi keuangan, termasuk keperluan seperti mengirimkan uang atau menarik dana secara tunai.

Bacaan Lainnya

Biasanya, kartu ATM dapat digunakan dalam transaksi menggunakan mesin ATM bank yang bersangkutan dan/atau lembaga keuangan lainnya (lintas network), yakni mesin ATM milik peserta dari jaringan berdasarkan perjanjian bersama dan/atau pada mesin-mesin ATM yang berlogo tertentu. Jika nasabah menggunakan fasilitas mesin ATM di luar mesin ATM milik bank tempat menyimpan uang, maka akan dikenakan charge dengan besaran yang ditentukan kesepakatan bersama antara pemilik jaringan ATM bersama tersebut.[1]

Nah, BRI sebagai salah satu lembaga keuangan terkemuka di Tanah Air, juga sudah meluncurkan kartu ATM untuk nasabah setia mereka. Bank dengan motto ‘Melayani dengan Sepenuh Hati’ ini tidak hanya menyediakan kartu ATM untuk mentransfer uang atau menarik dana, tetapi juga dapat dipakai untuk registrasi e-banking, pembelian pulsa, membayar tagihan, hingga mengecek saldo rekening tabungan.

Jenis ATM BRI Berdasarkan Tabungan

  • BRI BritAma, memiliki dua jenis kartu ATM, yakni BritAma Black dan BritAma Silver. Kartu ATM BritAma Black dikenakan biaya pemeliharaan sebesar Rp6.500 per bulan, sedangkan biaya pemeliharaan BritAma Silver Rp2.000 per bulan.
  • BRI BritamaX, punya tiga jenis kartu ATM, yakni BritamaX Gentleman, BritamaX Ladies, dan BritamaX Basketball.
  • BritAma Bisnis, punya satu jenis kartu ATM tanpa biaya pemeliharaan bulanan alias gratis
  • Tabungan BRI Simpedes, memiliki kartu ATM Private Label GPN.
  • Tabungan Simpedes Bisa, punya dua jenis kartu ATM, yakni Classic dan Gold.
  • Giro BRI, punya tiga jenis kartu ATM, yakni ATM Classic, ATM Gold, dan ATM Platinum.

Seperti disampaikan di atas, saat menggunakan kartu ATM, nasabah BRI akan dikenakan sejumlah biaya dengan besaran bervariasi. Ada yang ribuan rupiah untuk sekali transaksi, ada pula yang gratis. Selain itu, ada limit atau batasan tertentu apabila nasabah hendak melakukan pengiriman dana. Lalu, berapa biaya transaksi dan limit transaksi ATM BRI untuk saat ini?

Biaya Transaksi ATM BRI

LayananBiaya ATM
ArtajasaPrimaLink Non HimbaraLink Himbara
Tarik TunaiRp7.500Rp7.500Rp7.500Rp0
TransferRp6.500Rp6.500Rp6.500Rp4.000
Cek SaldoRp4.000Rp4.000Rp4.000Rp0
Saldo Tidak CukupRp3.000Rp2.500 –

Informasi biaya transaksi ATM BRI di atas kami kutip langsung dari situs resmi BRI. Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, biaya untuk tarik tunai, transfer, dan cek saldo di semua jenis ATM, baik itu Artajasa, Prima, maupun Link hingga saat ini masih belum mengalami perubahan alias tetap.

Ilustrasi: ATM BRI
Ilustrasi: ATM BRI

Limit Transaksi Kartu ATM BRI

Jenis Kartu ATM BRILimit Transaksi
ATM BRI BritAma SilverSetor Tunai : Rp30.000.000
Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000
ATM BRI BritAma GPNSetor Tunai : Rp50.000.000
Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000
ATM BRI BritAma BlackSetor Tunai : Rp50.000.000
Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000
ATM BRI BritAma BisnisSetor Tunai : Rp100.000.000
Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000
ATM BRI SimpedesSetor Tunai : Rp30.000.000
Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000
ATM BRI PrivateSetor Tunai : Rp100.000.000
Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000
Giro BRI (Classic, Gold, Platinum)Tarik Tunai (Chip) : Rp10.000.000
Tarik Tunai (MS) : Rp5.000.000

Daftar limit transaksi ATM BRI di atas juga kami kutip langsung di resmi BRI. Perlu Anda catat bahwa besaran limit transaksi ATM BRI tersebut tidak mengikat dan dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya, tergantung kebijakan pihak bank yang bersangkutan.

ATM Bank BRI (sumber: bisnis.com)
ATM Bank BRI (sumber: bisnis.com)

Limit Transfer Kartu ATM BRI (Sesama BRI)

Jenis Kartu ATMLimit Transfer
ATM BRI SimpedesRp50.000.000
ATM BRI JunioRp50.000.000
ATM BRI BritAma SilverRp50.000.000
ATM BRI BritAma GPNRp100.000.000
ATM BRI BritAma BlackRp100.000.000
ATM BRI BritAma BisnisRp100.000.000
ATM BRI PrioritasRp100.000.000
ATM BRI PrivateRp100.000.000
Giro ClassicRp250.000.000
Giro GoldRp500.000.000
Giro PlatinumRp1.000.000.000

Daftar limit transfer kartu ATM BRI di atas juga kami kutip langsung dari website resmi BRI. Apabila dibandingkan ketentuan sebelumnya, besaran limit transfer kartu ATM BRI ke sesama rekening BRI hingga detik ini masih belum berubah. Perlu dicatat bahwa limit transfer tersebut hanya berlaku untuk transfer lewat mesin ATM.

Menggunakan mesin ATM
Menggunakan mesin ATM

Limit Transfer Kartu ATM BRI (Rekening Lain)

Jenis Kartu ATMLimit Transfer
ATM BRI SimpedesRp10.000.000
ATM BRI JunioRp10.000.000
ATM BRI BritAma SilverRp10.000.000
ATM BRI BritAma GPNRp15.000.000
ATM BRI BritAma BlackRp15.000.000
ATM BRI BritAma BisnisRp25.000.000
ATM BRI PrioritasRp25.000.000
ATM BRI PrivateRp25.000.000
Giro ClassicRp20.000.000
Giro GoldRp25.000.000
Giro PlatinumRp25.000.000

Daftar limit transfer kartu ATM BRI ke rekening bank lain di atas kami rangkum langsung dari situs resmi BRI dan berlaku dengan sistem online. Perlu dicatat, limit transfer tersebut berlaku untuk satu hari. Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, limit transfer ATM BRI ke rekening bank lain hingga saat ini masih belum berubah. Untuk memperoleh informasi lebih detail, Anda bisa menghubungi Contact Center BRI di nomor 14017 dan 1500017 atau mengunjungi unit kerja BRI terdekat.

Informasi tambahan, Anda harus menjaga baik-baik kartu ATM BRI Anda. Pasalnya, kehilangan kartu ATM akan berdampak bahaya bagi pemiliknya, khususnya jika tidak diatasi dengan tepat. Misalnya, jika kartu ATM Anda dicuri atau jatuh di jalan dan ditemukan orang lain. Seandainya orang tersebut mengetahui PIN Anda, maka akan dengan mudah menguras saldo tabungan sampai habis, baik ditarik tunai atau ditransfer ke rekening pribadi. Untuk itu, kehilangan kartu ATM BRI harus segera ditangani dan Anda bisa langsung menghubungi BRI terdekat.

[1] Widiyono, Try. 2006. Aspek Hukum Operasional Transaksi Produk Perbankan di Indonesia. Bogor: Ghalia Indonesia, hlm. 199.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan ke Marin Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

2 Komentar