Update Biaya Tes Bebas Narkoba & Harga Alat Test Kit Urine

Saat ini, sudah banyak instansi maupun perguruan tinggi yang mensyaratkan pendaftar untuk menyertakan Surat Keterangan Bebas Narkoba (SKBN) jika ingin bekerja atau melanjutkan studi. Kebijakan ini diambil, salah satunya untuk memerangi bahaya penggunaan narkotika dan obat-obatan terlarang yang semakin marak di Indonesia. Nah, besarnya biaya tes bebas narkoba dan harga test kit narkoba dipatok variatif.

Ilustrasi: hasil tes bebas narkoba (sumber: justthinktwice.gov)
Ilustrasi: hasil tes bebas narkoba (sumber: justthinktwice.gov)

Awalnya, untuk mendapatkan SKBN ini, masyarakat harus melakukan tes di Kantor BNN (Badan Narkotika Nasional) di masing-masing wilayah. Namun, untuk memudahkan masyarakat yang ingin melakukan tes, BNN kemudian bekerja sama dengan beberapa instansi, seperti rumah sakit maupun kepolisian untuk mengadakan tes bebas narkoba ini. Di Riau misalnya, tes bebas narkoba bisa dilakukan di Klinik Pratama atau Rumah Sakit Bhayangkara Polda Riau.

Bacaan Lainnya

Surat Keterangan Bebas Narkoba dikeluarkan oleh pemerintah dari Rumah Sakit Umum Daerah atau rumah sakit yang ditunjuk oleh pemerintah untuk mengeluarkan surat tersebut. Surat Keterangan Bebas Narkoba ini dapat didapatkan di RSUD manapun, tanpa harus sesuai dengan alamat KTP Anda. Anda cukup datang ke RSUD terdekat dan mengikuti prosedur dan beberapa uji untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Narkoba.[1]

Tata cara mengurus surat keterangan bebas narkoba hampir sama dengan mengurus surat keterangan sehat. Di sana akan ada tes urine dengan menggunakan strip yang namanya narkotest. Kalau bebas narkoba maka hasilnya akan negatif dan ditandatangani dokter setempat.[2]Sebagai gambaran, berikut cara membuat surat keterangan bebas narkoba di beberapa lokasi.

Cara Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Rumah Sakit/

Surat Keterangan Bebas Narkoba bisa diperoleh dengan melakukan tes di rumah sakit atau puskesmas. Namun perlu diingat bahwa tak semua puskesmas dan RS menyediakan layanan ini. Jika menemukan puskesmas atau RS yang menyediakan layanan tes narkoba, pastikan Anda membawa beberapa persyaratan umum seperti: pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar dengan background sesuai tahun kelahiran, mengisi formulir pendaftaran di loket yang tersedia, serta membayar biaya tes uji narkoba. Usai melengkapi sejumlah persyaratan, Anda akan diminta buang air kecil di wadah yang disediakan. Hasil tes urine tersebut biasanya dapat langsung dilihat dalam waktu 30 menit.

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di Kantor Polisi

Surat Keterangan Bebas Narkoba kabarnya juga dapat dibuat di kantor polisi tingkat Kepolisian Resor (Polres) yang ada di tingkat kabupaten/kota. Di Polres biasanya tes narkoba yang disediakan dapat mendeteksi kandungan benzodiazepin, morfin, methamphetamine, amphetamine, dan tetrahydrocannabinol pada urine.

Adapun untuk mengurus SKBN di Polres, Anda setidaknya perlu menyiapkan dokumen berupa KTP asli dan fotokopi sebanyak 2 lembar, pasfoto berwarna ukuran 4×6, fotokopi akta kelahiran sebanyak 1 lembar, surat pengantar dari kelurahan, dan fotokopi Kartu Keluarga (KK). Biaya yang perlu dikeluarkan sekitar Rp150 ribu untuk biaya pengganti alat tes urine screen plus 5 panel. Nantinya Anda akan diberi beberapa lembar fotokopi Surat Keterangan Bebas Narkoba yang telah dilegalisir.

Membuat Surat Keterangan Bebas Narkoba di BNN

Untuk melakukan tes bebas narkoba di Kantor BNN, Anda diwajibkan membawa beberapa persyaratan, seperti KTP dan 2 lembar fotokopi, serta pasfoto ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar. Kemudian, Anda tinggal mendatangi Gedung BNN, lalu membeli alat tes narkoba di koperasi dengan kisaran harga Rp60 ribu sampai Rp200 ribuan.

Setelah itu, Anda bisa ke laboratorium pemeriksaan dan mengisi formulir pendaftaran. Jangan lupa buat surat permohonan dikeluarkannya SKBN. Sertakan tujuan atau keperluan pembuatan Surat Keterangan Bebas Narkoba tersebut. Lalu, serahkan fotokopi KTP, foto, formulir yang telah terisi, dan alat tes kepada petugas pendaftaran. Ambil nomor antrean di meja resepsionis.

Langkah selanjutnya, Anda akan diberikan sebuah tempat atau wadah untuk buang air kecil. Urine Anda inilah yang nantinya akan diperiksa. Biasanya, hasil tes urine ini beserta keluarnya SKBN berlangsung sekitar 2 jam. Adapun biaya untuk melakukan tes bebas narkoba di Gedung BNN adalah gratis alias tidak dipungut biaya. Layanan uji lab di BNN ini buka mulai pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB. Jika hasil tes narkoba sudah keluar, jangan lupa untuk difotokopi dan dilegalisir menggunakan cap dari BNN. Anda bisa menggunakan Surat Keterangan Bebas Narkoba ini sesuai dengan kebutuhan.

Surat keterangan tes bebas narkoba (sumber: pikiran rakyat)
Surat keterangan tes bebas narkoba (sumber: pikiran rakyat)

Jika di Gedung BNN biaya tes bebas narkoba gratis dan berlaku hingga 6 bulan, lalu berapa biaya yang harus dikeluarkan jika melakukan tes di rumah sakit atau klinik? Berikut biaya tes bebas narkoba di beberapa rumah sakit atau klinik di Indonesia pada tahun 2021.

Biaya Tes Sehat dan Bebas Narkoba

Rumah Sakit/Klinik Biaya Tes Bebas Narkoba (Rp)
RSAL Dr. Ramelan Surabaya 70.000
RS Imelda Pekerja Indonesia Medan 65.000
Mandaya Hospital Karawang 101.200
RS Awal Bros Makassar 110.000
Path Lab Medan 125.000
Siloam Hospitals Surabaya 130.000
Laboratorium Klinik Kimia Farma Jakarta 135.000
UPTD Balai Laboratorium Kesehatan Lampung 140.000
RSU Kembangan 150.000
RS Bhayangkara Lampung 150.000
Lab Klinik Biotest Pluit 155.000
RS Sahid Sahirman 172.198
RSUD Tangerang Selatan 173.000
RS Mitra Keluarga Bekasi 176.000
RSUD Tangerang Kota 197.000
RS Muhammadiyah Taman Puring 233.500
RSUD Cibinong 240.000
Rumah Sakit Cendana Kebon Jeruk 250.000
RSU Pindad Bandung 264.000
RSUD Tarakan 270.000
RS Permata Bekasi 287.000
RSUP Fatmawati 292.000
RSUD Budhi Asih, Cililitan, Jakarta 300.000
Rumah Sakit Medika BSD 300.000
RSU Firdaus Cilincing Jakarta 300.000
RS Pertamina Cirebon 360.000
Siloam Hospitals Bogor 375.000
MRCCC Siloam Hospitals Semanggi 500.000
RS Yadika Pondok Bambu 500.000
RS HerminaPandanaran 1.876.000

Jika dibandingkan dengan tahun 2019, terdapat perubahan tarif biaya tes bebas narkoba pada 2020. Misalnya, di RSUD Budhi Asih, Cililitan, Jakarta yang sebelumnya dikenai biaya sebesar Rp65 ribu menjadi Rp300 ribu. Sama halnya dengan biaya di RS Yadika Pondok Bambu yang semula Rp97 ribuan menjadi Rp500 ribu.

Kemudian, pada 2021 dan 2022 biaya tes narkoba di beberapa lokasi juga ada yang kembali mengalami kenaikan. Misalnya di RSAL Dr Ramelan Surabaya yang tahun 2020 dikenai Rp49 ribu, sedikit naik jadi Rp50 ribu pada 2021, lalu naik lagi jadi Rp70 ribu tahun 2022. Kemudian di RS Cendana juga biaya untuk melakukan tes narkoba mengalami kenaikan drastis dari sebelumnya yang dipatok Rp78 ribu, pada tahun 2021 menjadi Rp250 ribu untuk sekali tes, namun masih relatif stabil pada 2022.

Alat tes bebas narkoba (sumber: mobilehealth.com)
Alat tes bebas narkoba (sumber: mobilehealth.com)

Nah, sebagai gambaran, berikut harga alat atau test kit untuk menguji kadar narkoba dalam tubuh.

Harga Test Kit Narkoba

Nama Test Kit Narkoba Harga (Rp)
THC Drug Test 10.000
Test Strips Monotes MET 12.000
Answer Drug Test 12.500
TRA Drug Test 15.000
Test Narkoba 6 Parameter BaseChek 34.500
Strip Tes Narkoba merk StandaReangen 6 Parameter 36.500
Monotest 6 Parameter Strip Narkoba 65.000
Narcotest Cassette 6 in 1 75.000
Tes Narkoba 3 Parameter merek SR isi 25 495.000
Multi Drug Test 6 Parameter 925.000

Informasi biaya tes bebas narkoba atau bebas napza dan harga test kit narkoba di atas didapatkan dari berbagai sumber. Perlu diketahui bahwa biaya tes bebas narkoba serta harga test kit-nya bisa mengalami perubahan sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya. Selain itu, biaya tes bebas narkobayang berlaku di setiap tempat bisa saja berbeda-beda, tergantung kebijakan dari pihak rumah sakit atau penyelenggara. Anda bisa dengan mudah menemukan test kit narkoba di sejumlah marketplace favorit Anda atau toko alkes (alat kesehatan) terdekat.

[Update: Dian]

[1] Tim Visi Adiwidya. 2014. Raih Skor Tertinggi Tes CPNS 2014 Sistem CAT. Fitria P dkk, editor. Jakarta: VisiMedia, hlm xxiv.

[2]Supramito. 2022. Modul Bimbingan Konseling Kelas XII. Malang: Media Nusa Creative (MNC Publishing), hlm 15.

Pos terkait