biaya, pembuatan, paspor, dibedakan, dua, biasa, elektronik, e-Passport, orang, WNI, 24, 48, halaman, per buku, orang, Rp 300.000, Rp 600.000, hilang, penggantian, rusak, masih, berlaku, awak, kapal, prosedur, persyaratan, masa, berlaku, 5, tahun, passport, negara, manual, resmi, imigrasi, wilayah, Indonesia, masa berlaku, persyaratan, pembayaran