Indomaret merupakan salah satu minimarket yang sangat populer di Indonesia. Sudah ada sejak 1997, minimarket yang menjual berbagai macam kebutuhan sehari-hari mulai makanan, minuman, keperluan mandi, hingga pakaian ini bisa dengan mudah dijumpai di daerah perkotaan dan pedesaan.
Indomaret sendiri merupakan tipe usaha atau bisnis yang dijalankan dengan sistem waralaba atau kemitraan. Dengan demikian, siapa pun dipastikan bisa memiliki dan menjalankan bisnis tersebut, tentunya dengan syarat-syarat yang telah ditentukan oleh PT Indomarco Prismatama selaku pihak pengelola minimarket ini.
Nah, bagi Anda yang berminat menjalankan bisnis franchise ini, berikut beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Warga Negara Indonesia.
Menyediakan ruang usaha dengan ukuran 50 m2 hingga 200 m2 (milik sendiri atau sewa), dengan luas minimal 50 m2 untuk ruang yang berada di lokasi perkantoran, apartemen, SPBU, rumah sakit, dan kawasan wisata.
Memiliki NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) dan PKP, serta kelengkapan perizinan lainnya.
Biaya waralaba selama lima tahun dan investasi peralatan toko.
Untuk menjalin kerjasama dengan Indomaret, ada beberapa tahapan yang harus dilaksanakan.
Presentasi pertama, bagi pemohon yang sudah memiliki usulan lokasi tempat usaha, sebaiknya membawa fotokopi dokumen pendukung seperti sertifikat bangunan, IMB, KTP, KK, dan (jika sudah ada) SIUP, NPWP, PKP, dan denah lokasi. Presentasi pertama ini akan dijelaskan dengan detail mekanisme kerjasama, besaran investasi, keuntungan per bulan, dan sistem operasional toko.
Presentasi kedua, akan dipaparkan hasil survei kelayakan dan Rencana Anggaran Belanja (RAB) yang mengarah pada besarnya investasi. Biasanya, presentasi kedua juga dilanjutkan dengan penandatanganan MoU (nota kesepahaman) yang mencakup pengurusan perizinan, renovasi bangunan, pembelian peralatan toko, seleksi dan training karyawan, serta termin pembayaran.
Setelah item kesepakatan direalisasikan, maka toko siap dibuka dengan program promosi yang ditetapkan Indomaret. Setelah toko dibuka, juga segera ditandatangani surat perjanjian waralaba untuk jangka waktu lima tahun.
Nah, setelah mengetahui syarat dan prosedur pembukaan bisnis franchise Indomaret, lalu berapa biaya yang dibutuhkan untuk memulai usaha ini? Kisaran biaya atau modal awal yang dibutuhkan untuk mengelola waralaba ini memang tergolong besar, yaitu sekitar Rp250 jutaan hingga Rp500 jutaan, tergantung kemampuan mitra waralaba.
Namun dengan besarnya modal yang dibutuhkan, keuntungan yang dihasilkan bisnis ini memang sangat menggiurkan. Secara hitungan kasar, jika memulai usaha ini dengan modal Rp100 jutaan, maka keuntungan yang diperoleh bisa mencapai Rp3 jutaan hingga Rp4 jutaan. Tertarik?