Prosedur dan Update Biaya Kirim Dokumen JNE

Perkembangan dunia dan gaya hidup masyarakat membuat permintaan penanganan kiriman semakin berkembang. Tak hanya mencakup paket dan dokumen, tetapi merambah pada penanganan transportasi, logistik, serta distribusi. menjadi salah satu perusahaan yang mengambil peluang tersebut dengan menawarkan biaya kirim yang cukup kompetitif.

Ilustrasi: pengiriman dokumen (sumber: ziprecruiter.com)
Ilustrasi: pengiriman dokumen (sumber: ziprecruiter.com)

JNE adalah suatu perusahaan jasa yang bergerak di bidang pengiriman barang atau dokumen. Didirikan tahun 1990 oleh Tiki Jalur Nugraha Ekakurir, perusahaan ini menyuguhkan sejumlah layanan dalam pengiriman barang atau dokumen, di antaranya paket YES (yakin esok sampai), Regular, OKE (ongkos kirim ekonomis), SS (superspeed atau kirim dan sampai di hari yang sama). Segmentasi yang dilakukan JNE dengan membagi beberapa layanan dengan tarif sesuai segmentasi pasar dilakukan agar dapat diterima oleh berbagai kalangan masyarakat.[1]

Bacaan Lainnya

JNE terus memperluas jaringannya ke seluruh kota-kota besar di Indonesia. Saat ini, titik layanan JNE telah mencapai di atas 6.000 lokasi dan masih terus bertambah dengan jumlah karyawan lebih dari 40.000 orang. Setidaknya, lebih dari 150 lokasi JNE telah terhubungkan dengan sistem komunikasi online yang dikawal oleh sistem dan akses situs informasi yang efektif serta efisien bagi konsumen. Anda pun dapat mudah mengetahui status terkini pengiriman paket atau dokumen.

Perusahaan berupaya mengedepankan teknologi pengiriman mulai dari mesin X-Ray, GPS, hingga alat komunikasi satelit. Begitu pula dengan SDM, mereka terus meningkatkan kapasitas mitra kerja untuk melayani pelanggan. Keandalan dan komitmen JNE terbukti dengan adanya penghargaan serta sertifikasi ISO 9001:2008 atas sistem manajemen mutu.

Prosedur Kirim Dokumen JNE

  • Siapkan dokumen yang akan dikirimkan dari .
  • Beri data lengkap dokumen berupa alamat yang dituju, nama lengkap penerima, nomor telepon, dan data pengirim.
  • Pergi ke counter JNE terdekat.
  • Serahkan dokumen yang akan dikirim ke kasir.
  • Kasir akan mendata dan menimbang dokumen dan memeriksa kelengkapan data.
  • Setelah memilih paket yang ditawarkan, Anda dapat membayar biaya pengiriman.
  • Jika semua prosedur selesai, maka Anda akan menerima struk bukti pengiriman.

JNE melayani masyarakat dalam urusan jasa kepabeanan, terutama impor atas kiriman peka waktu melalui gudang rush handling. Kredibilitas JNE semakin tinggi di mata masyarakat karena kecepatan layanan dan tanggung jawab pengiriman. Biaya pengiriman akan disesuaikan dengan jarak dan berat dokumen. Berikut adalah biaya kirim dokumen dari Jakarta ke sejumlah daerah di Indonesia dengan berat minimal 1 kg.

Biaya Kirim Dokumen JNE

Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) - www.kompasiana.com
Jalur Nugraha Ekakurir (JNE) – www.kompasiana.com
Kota TujuanTarif (JNE REG)Estimasi Waktu
BogorRp9.0001-2 hari
BekasiRp9.0001-2 hari
CikupaRp9.0001-2 hari
TangerangRp9.0001-2 hari
SukabumiRp10.0001-2 hari
CilegonRp10.0001-2 hari
KarawangRp10.0001-2 hari
CirebonRp11.0001-2 hari
CimahiRp11.0001-2 hari
BandungRp11.0001-2 hari
IndramayuRp15.0002-3 hari
SemarangRp18.0001-2 hari
YogyakartaRp18.0001-2 hari
SoloRp18.0001-2 hari
SlemanRp18.0001-2 hari
BantulRp18.0001-2 hari
SurabayaRp19.0001-2 hari
Bandar LampungRp19.0001-2 hari
SidoarjoRp19.0001-2 hari
WonokromoRp19.0001-2 hari
MalangRp22.0001-2 hari
PalembangRp22.0001-2 hari
LamonganRp22.0001-2 hari
SalatigaRp22.0001-2 hari
Rp22.0001-2 hari
KediriRp22.0001-2 hari
BoyolaliRp22.0002-3 hari
KlatenRp22.0002-3 hari
KudusRp22.0002-3 hari
DenpasarRp28.0001-2 hari
BatamRp35.0001-2 hari
MedanRp37.0001-2 hari
BengkuluRp38.0001-2 hari
BukittinggiRp40.0002-3 hari
BanjarmasinRp41.0001-2 hari
BalikpapanRp49.0001-2 hari
MeraukeRp150.0004-6 hari

Tarif pengiriman dokumen di atas kami rangkum dari sumber resmi JNE untuk jenis layanan reguler per kg. Harga pengiriman tersebut tentu dapat mengalami perubahan sewaktu-waktu. Meski demikian, jika dibandingkan tahun sebelumnya, besaran ongkos kirim JNE saat ini masih belum berubah. Namun, estimasi waktu pengiriman dari Jakarta ke Merauke yang sebelumnya minimal 5 hari, sekarang menjadi mulai 4 hari.

Perlu diketahui, regulasi untuk pengiriman dokumen yang kurang dari 1 kg, misalnya 700 gr, tetap dihitung 1 kg. Sementara, batas toleransi kelebihan berat paket sesuai dengan kebijakan pihak JNE dalam pembulatan berat paket. Berbeda dengan pengiriman dalam negeri, untuk pengiriman dokumen ke luar negeri tidak ada toleransi kelebihan berat.

Skema pembulatan berat paket dengan toleransi kelebihan berat 0,3 kg akan dibulatkan di bawah. Misalnya, berat dokumen 1,3 kg akan dibulatkan menjadi 1 kg. Sebaliknya, jika Anda mengirim paket dokumen dalam jumlah besar lebih dari 1,3 kg, seperti 1,4 kg, maka akan dibulatkan ke atas dan dihitung dengan berat 2 kg. Kebijakan tersebut ditetapkan oleh JNE Express, J&T Express, dan SiCepat.

[Update: Panca]

[1] Shatu, Yayah Pudin. . Kuasai Detail Akuntansi Laba dan Rugi. Jakarta: Pustaka Ilmu Semesta, hlm. 37

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *