Update Biaya Kesehatan dan Vaksinasi Pranikah

Apakah Anda memiliki rencana menikah dalam waktu dekat? Jika iya, pastinya Anda sedang dipusingkan dengan persiapannya. Persiapan menikah tidak hanya seputar acara resepsi atau akad nikah. Anda juga perlu memikirkan kesehatan Anda dan pasangan. Untuk itu, Anda perlu melakukan vaksinasi wajib pra nikah dengan biaya yang memang tergolong tidak sedikit.

Ilustrasi: tes kesehatan (sumber: biomedilab.co.id)
Ilustrasi: tes kesehatan (sumber: biomedilab.co.id)

Pentingnya Tes Kesehatan Pra Nikah

Tes kesehatan dan vaksinasi pra nikah memang harus dilakukan oleh pasangan yang akan menikah. Hal ini juga telah disampaikan oleh ahli medis dan pemerintah, dengan tujuan menurunkan kasus kematian bayi dan ibu. Selain itu, vaksinasi dan tes kesehatan juga bertujuan untuk mencegah terjadinya penularan penyakit seksual selama pernikahan.

Bacaan Lainnya

Dari hasil tes kesehatan, para pasangan akan mengetahui kondisinya masing-masing. Diharapkan dengan adanya hasil tes kesehatan tersebut, mereka bisa mendapatkan vaksinasi sesuai dengan kebutuhan setelah menikah nantinya. Hasil kesehatan dan vaksinasi yang diberikan akan dijadikan sebagai salah satu bahan acuan dalam melaksanakan program kehamilan.[1]

Untuk melakukan tes kesehatan, Anda bisa mendatangi klinik, puskesmas, dan rumah sakit. Tentunya, tes kesehatan pra nikah dan tes kesehatan biasa akan berbeda. Jika tes kesehatan biasa, Anda hanya akan diperiksa keadaan tubuh Anda, sedangkan untuk tes kesehatan pra nikah, Anda perlu berkonsultasi tentang kondisi tubuh sekaligus psikologi Anda. Lalu, berapa kisaran biaya tes kesehatan pranikah saat ini?

Biaya Tes Kesehatan Pra Nikah

Tempat Pemeriksaan Kisaran Tarif
Puskesmas Rp0 – Rp50.000
Rumah Sakit Rp1.000.000 – Rp3.000.000

Hingga saat ini, biaya tes kesehatan pra nikah di puskesmas dan rumah sakit masih belum mengalami perubahan signifikan.

Saat mengurus berkas-berkas untuk menikah di Kantor Urusan Agama, calon mempelai wanita biasanya diwajibkan memenuhi sejumlah persyaratan, termasuk menyisipkan surat keterangan bebas tetanus toksoid (TT). Surat keterangan ini dikeluarkan oleh pihak berwenang dalam medis dan telah menjadi aturan pemerintah sejak tahun 1986 silam.

Lantas, mengapa suntik TT diwajibkan sebelum menikah? Alasannya karena saat pasangan melakukan hubungan suami istri pertama kalinya, umumnya alat kelamin wanita mengalami luka akibat robeknya selaput dara (meski tidak semua selaput dara robek akibat aktivitas seksual). Luka inilah yang bisa menjadi jalan masuknya bakteri penyebab tetanus. Vaksinasi tetanus pada wanita yang hendak menikah pun dapat meningkatkan kekebalan tubuh dari infeksi tetanus.

Untuk melakukan suntik TT, Anda bisa pergi ke instansi kesehatan dalam waktu selambat-lambatnya satu bulan sebelum menikah. Sementara itu, waktu ideal untuk melakukan suntik TT adalah dua hingga enam bulan sebelum menikah. Biaya yang harus Anda siapkan untuk melakukan suntik TT bervariasi, tergantung tempat pemeriksaan.

Ilustrasi: tes kesehatan pranikah (sumber: okezone.com)
Ilustrasi: tes kesehatan pranikah (sumber: okezone.com)

Biaya Suntik TT

Nama Klinik Tarif
Klinik Syamsinar Maros Rp75.000
Klinik Vaksinasi Raisha Umum: Rp150.000
Mitra: Rp130.000
Rumah Vaksinasi Malang Rp200.000

Suntik TT dapat dilakukan di berbagai fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, bidan, atau bahkan puskesmas. Jika keperluannya untuk memenuhi berkas pernikahan, maka jangan lupa untuk meminta surat keterangan bahwa Anda telah melakukan vaksin TT kepada dokter atau unit kesehatan.

Selain suntik TT, ada pula beberapa jenis vaksinasi pra nikah yang pelaksanaannya tidak diwajibkan. Namun, sebagai upaya menjaga kesehatan, ada baiknya Anda melengkapi beberapa jenis vaksinasi berikut.

Jenis Vaksinasi Pra Nikah Lainnya

  • Vaksin HBV (Hepatitis B Virus). Virus hepatitis B adalah salah satu virus yang dapat membahayakan suami istri serta bayi yang akan lahir. Ini karena virus dapat menular melalui darah, hubungan seksual, dan dari ibu ke janin pada saat dikandung maupun proses persalinan. Pemberian vaksin HBV dapat dilakukan selama 6 bulan sebelum pernikahan sebanyak 3 kali dengan jarak vaksin sebulan sekali.
  • Vaksin HPV (Human Papillomavirus). Vaksin HPV adalah vaksin khusus yang diberikan pada wanita. Selain bisa diberikan saat akan menikah, vaksin ini bisa dilakukan saat wanita berusia 9 tahun hingga 45 tahun. Pemberian vaksin HPV dilakukan untuk mencegah masalah sekaligus melindungi alat reproduksi dari kanker serviks. Pemberian vaksin HPV dilakukan sebanyak 3 kali.
  • Vaksin MMR (Mumps, Measles, Rubella). Vaksin MMR diberikan pada pasangan yang akan menikah, dengan tujuan memberikan kekebalan terhadap penyakit gondongan dan campak. Gondongan sendiri adalah salah satu jenis penyakit berbahaya bagi pasangan yang menikah, karena dapat menyebabkan infertilitas. Infertilitas dapat terjadi karena pembengkakan pada testis atau indung telur.

Bagi Anda yang ingin segera menikah, sebaiknya Anda mempersiapkan diri terlebih dahulu kondisi kesehatan Anda. Selain melakukan vaksin, Anda juga perlu menjaga pola hidup sehat dengan berolahraga dan mengonsumsi makanan bergizi.

Biaya Kesehatan dan Vaksinasi Pranikah - @National Cancer Institute
Biaya Kesehatan dan Vaksinasi Pranikah – @National Cancer Institute

[Update: Ditta]

[1] Aziza, Ninik. 2015. Pengetahuan Ibu Primigravida tentang Suntik Tetanus Toksoid dengan Pelaksanaannya. Jurnal Edu Health, Vol. 5(6): 131-136.

Pos terkait