UMP untuk Provinsi Bali pada tahun 2018 naik dari Rp 1.956.727 (UMP 2017) menjadi Rp 2.127.157. Kenaikannya sebesar 8,71 persen. Sementara untuk umk berdasarkan peraturan Gubernur Bali Nomor 76 Tahun 2017, khususnya Kabupaten Badung sebesar Rp 2.624.560,04 per bulan.
Beranda
Update UMP dan UMK di Provinsi Bali Tahun 2021
Update UMP dan UMK di Provinsi Bali Tahun 2018