Untuk penambahan daya listrik Anda akan dikenakan biaya oleh PLN. Misalnya Anda ingin menambah daya listrik dari 1.300 VA ke 2.200 VA, maka cara menghitung biaya tambah daya listrik yaitu daya baru dikurangi daya lama dikali tarif tambah daya listrik sampai 2.200 VA (900 x Rp 937=Rp 843.300).
Beranda
Info Terbaru Biaya Tambah Daya Listrik PLN dan Cara Menghitungnya
Rincian Biaya Tambah Daya Listrik & Cara Menghitungnya