Info Terbaru Biaya Tambah Daya Listrik PLN dan Cara Menghitungnya

Di Indonesia, kebutuhan listrik seluruh masyarakat Indonesia dikelola oleh PT Perusahaan Listrik Negara (PLN). Ada beberapa kelompok sambungan yang disediakan oleh PLN, antara lain 450 VA, 900 VA, 1.300 VA, 2.200 VA, hingga lebih dari 2.200 VA. Jika hendak memasang atau menambah daya, masyarakat akan dikenakan sejumlah biaya, tergantung besaran yang dikehendaki.

Bagi Anda yang membutuhkan konsumsi daya listrik yang lebih, bisa mengajukan permohonan daya tambah listrik kepada PLN. Mengenai biaya, saat ini PLN masih menetapkan tarif berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2017, dan berikut rincian lengkap biayanya.

Bacaan Lainnya
Ilustrasi: aliran listrik tegangan tinggi (sumber: walsallcollege.ac.uk)
Ilustrasi: aliran listrik tegangan tinggi (sumber: walsallcollege.ac.uk)

Biaya Tambah Daya Listrik

Daya Awal Tarif Sebelumnya Tarif Sekarang
450 VA 900 VA : Rp421.650 Rp441.500
1.300 VA : Rp796.450 Rp816.450
2.200 VA : Rp1.639.750 Rp1.659.750
3.500 VA : Rp2.955.450 Rp2.975.450
900 VA 1.300 VA : Rp374.800 Rp394.800
2.200 VA : Rp1.218.100 Rp1.238.100
3.500 VA : Rp2.519.400 Rp2.539.400
1.300 VA 2.200 VA : Rp843.300 Rp863.300
3.500 VA : Rp2.131.800 Rp2.151.800
2.200 VA 3.500 VA : Rp1.259.700 Rp1.279.700

Perhitungan Tarif Tambah Daya Listrik

Kelompok Sambungan Biaya Tambah Daya
Tambah daya menjadi sampai dengan 2.200 VA Rp937 per VA
Daya tersambung atau tambah daya di atas 2.200 VA – 100 kVA Rp969 per VA
Daya tersambung atau tambah daya rumah tangga golongan R-3 Rp969 per VA
Daya tersambung atau tambah daya di atas 100 kVA – 200 kVA Rp775 per VA
Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Menengah Rp631 per VA
Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Tinggi Rp535 per VA
Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Rendah di bangunan pelanggan
Khusus tarif S-1/TR s/d 2.200 VA Rp60.000 per sambungan
Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VA Bebas biaya penyambungan

Selain tarif normal, PLN juga seringkali mengadakan promo sehingga harga yang diberikan kepada pelanggan jauh lebih murah. Pada tahun 2021 lalu misalnya, PLN menawarkan program Layanan Listrik yang memungkinkan pelanggan cukup membayar biaya sebesar Rp202.100 untuk tambah daya. Menurut keterangan perusahaan, program ini berlangsung hingga 31 Maret 2021 dan berlaku untuk pelanggan yang ingin menambah daya hingga 11.000 VA.

Kantor PLN (sumber: detik.com)
Kantor PLN (sumber: detik.com)

Kemudian, pada tahun 2022, dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI ke-77, PLN menawarkan promo tarif cuma Rp170.845 bagi pelanggan yang ingin menambah daya listrik. Promo tersebut berlaku untuk pelanggan tegangan rendah 450 VA hingga 4.400 VA di semua golongan tarif yang ingin menaikkan daya menjadi 900 VA sampai 5.500 VA. Program ‘Nyalakan Kemerdekaan’ ini berlaku hingga tanggal 30 September 2022.

Syarat Tambah Daya Listrik

Bagi Anda yang berminat untuk menambah daya listrik, dapat melengkapi persyaratan seperti fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon (jika pemohon tidak sama dengan nama pelanggan, maka menyertakan surat perjanjian sewa atau surat keterangan lainnya), denah lokasi bangunan atau rumah, menyiapkan biaya penyambungan (BP), Uang Jaminan Pelanggan (UJL) sesuai standar PLN, materai, dan melakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.

Untuk mereka yang ingin menambah daya listrik tetapi tidak memiliki cukup, PLN ternyata meluncurkan program baru, yakni Tambah Daya Bucin (Butuh Cicilan) 0 persen. Program tersebut sudah dilakukan PT PLN Unit Distribusi Jakarta Raya sejak akhir 2019 kemarin. Promo tersebut diperuntukkan pelanggan daya mulai 450 VA hingga 4.400 VA.

Sementara untuk pemasangan baru, tarifnya tentu saja bervariasi tergantung kondisi jaringan yang ada di lokasi. Biaya yang bervariasi ini juga terkait apakah PLN harus membuat jaringan baru atau tidak. Jika sudah ada jaringan, apakah komponen-komponennya telah mendukung atau tidak. Misalnya, lokasi rumah calon pelanggan jauh dari trafo terdekat, tentunya PLN akan menambahkan trafo.

Tambah Daya Listrik PLN - economy.okezone.com
Tambah Daya Listrik PLN – economy.okezone.com

Tarif Listrik Baru Pascabayar

Kelompok Sambungan Tarif Total
Daya tersambung sampai dengan 450 VA Rp242.900 (Tahun 2021 ada diskon karena pandemi Covid-19)
Daya tersambung 900 VA Rp486.300 (Tahun 2021 ada diskon karena pandemi Covid-19
Daya tersambung 1.300 VA Rp1.390.900
Daya tersambung 2.200 VA Rp2.372.200
Daya tersambung 3.500 VA Rp3.941.500

Tarif Pasang Listrik Baru Prabayar

Kelompok Sambungan Tarif
Daya tersambung sampai dengan 450 VA Rp230.500
Daya tersambung 900 VA Rp863.000
Daya tersambung 1.300 VA Rp1.238.000
Daya tersambung 2.200 VA Rp2.082.000
Daya tersambung 3.500 VA Rp3.441.500

Untuk pelanggan yang ingin beralih dari sistem pascabayar ke sistem prabayar, PLN menegaskan pelanggan tidak perlu membayar biaya administrasi apa pun alias gratis. Mereka hanya perlu membayar Rp20 ribu untuk mengisi token pulsa listrik. Karena itu, perusahaan pun mewanti-wanti agar pelanggan yang ingin bermigrasi ke sistem prabayar agar hati-hati terhadap pihak-pihak yang menawarkan jasa dengan biaya tertentu.

Pasang Listrik Baru Pascabayar - (nakita.grid.id)
Pasang Listrik Baru Pascabayar – (nakita.grid.id)

Selain untuk pemasangan listrik baru, pelanggan juga harus membayar biaya untuk melakukan SLO atau sertifikasi laik operasi. SLO menjadi bukti bahwa suatu instalasi listrik sudah laik operasi, atau sudah laik diberi tegangan listrik. Mengapa sertifikat kelaikan operasi ini perlu, tidak lain karena bila instalasi yang tidak laik operasi namun diberi tegangan, maka berpotensi terjadi kecelakaan, seperti kebakaran, yang dapat merugikan harta maupun nyawa.

(Panca)

Pos terkait