Update Tarif Tol Jakarta-Cileunyi (via Cipularang dan Padalarang-Cileunyi)

Jika Anda hendak berkunjung ke wilayah Bandung, Sumedang, atau Tasikmalaya dari Jakarta menggunakan kendaraan pribadi, cara paling cepat adalah melalui Jalan Tol Padalarang-Cileunyi, yang saat ini sudah diperpanjang menjadi Tol Purwakarta-Bandung-Padaleunyi (Purbaleunyi). Layaknya jalan tol lainnya, saat melintasi jalan bebas hambatan ini, pengguna juga akan dikenakan sejumlah tarif, sesuai dengan golongan kendaraan.

Area Tol Padalarang-Cileunyi (sumber: tirto.id)
Area Tol Padalarang-Cileunyi (sumber: tirto.id)

Di kota-kota besar seperti Jakarta dan Bandung, memang sudah jamak ditemui jalan tol. Merupakan fasilitas milik pemerintah, menurut PP No. 15 Tahun 2005 tentang Jalan, jalan tol adalah jalan umum yang merupakan bagian dari sistem jaringan jalan dan sebagai jalan nasional yang penggunanya diwajibkan untuk membayar tarif tol.[1] Pembangunan jalan tol ini terutama ditujukan untuk meningkatkan efisiensi pelayanan jasa distribusi serta menunjang peningkatan pertumbuhan ekonomi, terutama di wilayah yang sudah tinggi tingkat perkembangannya.[2]

Bacaan Lainnya

Nah, apabila Anda hendak bepergian dari Jakarta menuju Bandung atau sebaliknya, dapat melintasi Jalan Tol Purwakarta-Bandung-Padaleunyi (Purbaleunyi) sepanjang hampir 123 km, yang membuat jarak kedua kota menjadi sangat dekat. Jalan tol yang dioperasikan oleh Jasa Marga cabang Purbaleunyi ini pada awalnya mengoperasikan jalan tol ruas Padalarang-Cileunyi sepanjang 58,5 km sejak 1991 silam. Selanjutnya, pada tahun 2003-2005, pembangunan ruas Cikampek-Padalarang dilaksanakan.

Jasa Marga mengklaim bahwa Jalan Tol Purbaleunyi, terutama ruas Cikampek-Padalarang, merupakan jalan tol panoramic, yang memiliki pemandangan spektakuler. Jadi, jalan tol yang melintasi berbagai bukit dan jurang ini selain merupakan jalan penghubung Jakarta-Bandung, juga memiliki nilai pariwisata yang tinggi. Daya tarik lainnya adalah banyaknya bangunan tempat istirahat dengan tampilan dan fasilitas modern.

Untuk mereka yang hendak bepergian menggunakan jalan tol ini dari Jakarta, maka harus melewati jalur Tol Cipularang (Cikampek-Purwakarta-Padalarang)  terlebih dahulu karena ini memang merupakan perpanjangan dari jalan tol tersebut. Pengguna kendaraan bisa keluar di ruas Cikampek-Padalarang (Jalan Tol Cipularang), kemudian melanjutkan perjalanan ke ruas Padalarang-Cileunyi.

Tarif Tol Cipularang

Asal PerjalananTujuan PerjalananTarif Tol (Rp)
Gol IGol IIGol IIIGol IVGol V
SS DawuanSadang7.50013.00013.00018.50018.500
Jatiluhur13.50023.00023.00033.50033.500
SS Padalarang42.50071.50071.500103.500103.500
SadangSS Dawuan7.50013.00013.00018.50018.500
Jatiluhur6.00010.50010.50015.00015.000
SS Padalarang35.00059.00059.00085.00085.000
JatiluhurSS Dawuan13.50023.00023.00033.50033.500
Sadang6.00010.50010.50015.00015.000
SS Padalarang28.50048.50048.50070.00070.000
  • Golongan I: sedan, jip, pick up/truck kecil, dan bus.
  • Golongan II: truk dengan 2 gandar.
  • Golongan III: truk dengan 3 gandar.
  • Golongan IV: truk dengan 4 gandar.
  • Golongan V: Truk dengan 5 gandar.

Informasi tarif Tol Cipularang di atas kami rangkum langsung dari situs resmi BPJT (Badan Pengatur Jalan Tol) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR). Jika dibandingkan ketentuan sebelumnya, besaran tarif Tol Cipularang saat ini memang belum mengalami perubahan karena masih berdasarkan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1128/KPTS/M/ tanggal 1 Juli 2020.

Gerbang Tol Cileunyi - (news.detik.com)
Gerbang Tol Cileunyi – (news.detik.com)

Tarif Tol Padalarang-Cileunyi

AsalTujuanTarif Tol (Rp)
Gol IGol IIGol IIIGol IVGol V
SS PadalarangPadalarang5001.0001.0001.0001.000
Baros2.0004.0004.0005.0005.000
Pasteur3.5006.0006.0008.5008.500
Pasir Koja4.5008.0008.00011.00011.000
Kopo4.5008.0008.00011.00011.000
Moh Toha5.0008.5008.50011.50011.500
Buah Batu6.00010.50010.50014.00014.000
Cileunyi10.00017.00017.00023.00023.000
PadalarangSS Padalarang5001.0001.0001.0001.000
Pasir Koja5.0008.5008.50012.00012.000
Baros2.5004.5004.5006.0006.000
Pasteur4.0006.5006.5009.0009.000
Kopo5.0008.5008.50012.00012.000
Moh Toha5.0008.5008.50012.00012.000
Buah Batu6.50011.00011.00015.00015.000
Cileunyi10.00017.50017.50023.50023.500
BarosPasteur2.5004.5004.5006.0006.000
Padalarang2.5004.5004.5006.0006.000
SS Padalarang2.0004.0004.0005.0005.000
Pasir Koja4.0006.5006.5009.0009.000
Kopo4.0006.5006.5009.0009.000
Moh Toha5.0008.5008.50012.00012.000
Buah Batu5.0008.5008.50012.00012.000
Cileunyi7.50013.00013.00017.50017.500
PasteurBaros2.5004.5004.5006.0006.000
Padalarang4.0006.5006.5009.0009.000
SS Padalarang3.5006.0006.0008.5008.500
Pasir Koja4.0006.5006.5009.0009.000
Kopo5.0008.5008.50012.00012.000
Moh Toha5.0008.5008.50012.00012.000
Buah Batu6.50011.00011.00015.00015.000
Cileunyi10.00017.50017.50023.50023.500
Pasir KojaBaros4.0006.5006.5009.0009.000
Pasteur4.0006.5006.5009.0009.000
Padalarang5.0008.5008.50012.00012.000
SS Padalarang4.5008.0008.00011.00011.000
Kopo2.5004.5004.5006.0006.000
Muh. Toha4.0006.5006.5009.0009.000
Buah Batu4.0006.5006.5009.0009.000
Cileunyi7.50013.00013.00017.50017.500
KopoPasir Koja2.5004.5004.5006.0006.000
Baros4.0006.5006.5009.0009.000
Pasteur5.0008.5008.50012.00012.000
Padalarang5.0008.5008.50012.00012.000
SS Padalarang4.5008.0008.00011.00011.000
Muh. Toha2.5004.5004.5006.0006.000
Buah Batu4.0006.5006.5009.0009.000
Cileunyi6.50011.00011.00015.00015.000
Moh TohaKopo2.5004.5004.5006.0006.000
Pasir Koja4.0006.5006.5009.0009.000
Baros5.0008.5008.50012.00012.000
Pasteur5.0008.5008.50012.00012.000
Padalarang5.0008.5008.50012.00012.000
SS Padalarang5.0008.5008.50011.50011.500
Buah Batu2.5004.5004.5006.0006.000
Cileunyi5.0008.5008.50012.00012.000
Buah BatuMoh Toha2.5004.5004.5006.0006.000
Kopo4.0006.5006.5009.0009.000
Pasir Koja4.0006.5006.5009.0009.000
Baros5.0008.5008.50012.00012.000
Pasteur6.50011.00011.00015.00015.000
Padalarang6.50011.00011.00015.00015.000
SS Padalarang6.00010.50010.50014.00014.000
Cileunyi5.0008.5008.50012.00012.000

Daftar tarif Tol Padalarang-Cileunyi di atas juga kami kutip langsung dari situs resmi BPJT. Sama seperti Tol Cipularang, besaran tarif Tol Padalarang-Cileunyi hingga detik ini masih belum berubah lantaran tetap menggunakan ketentuan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1116/KPTS/M/2020 tanggal 26 Juni 2020 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Padalarang-Cileunyi dan Keputusan Menteri PUPR Nomor 1128/KPTS/M/2020 tanggal 1 Juli 2020 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cikampek-Purwakarta-Padalarang.

Perlu diketahui bahwa penyesuaian dan evaluasi tarif tol dilakukan setiap dua tahun berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi. Ini berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 15 Tahun 2005 Pasal 68 tentang sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 43 Tahun 2013, yang menyebutkan bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 (dua) tahun oleh BPJT, berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan laju inflasi di wilayah tertentu.

(Panca)

[1] Susilorini, Rr. M. I. Retno. 2020. Napak Tilas Jalan Daendels: Konektivitas Tol Trans Jawa dalam Ekawati Marhaenny Dukut (Ed). Dampak Totalitas Jalan Tol terhadap Pulau Jawa. Semarang: Universitas Katolik Soegijapranata.

[2] Nurfitriani, Rani. 2011. Analisis Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Jalan Tol di Indonesia (). Institut Pertanian Bogor.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *