Update Kisaran Tarif Biro Jasa Perpanjangan STNK Tahunan

Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), baik untuk mobil maupun sepeda motor, memang memiliki masa berlaku 5 tahun. Namun setiap tahunnya, Anda akan dikenai pajak yang besaran nominalnya tertera di belakang STNK Anda. Untuk memperpanjang STNK tahunan sebenarnya cukup mudah, karena Anda tinggal datang ke Kantor Samsat atau Samsat Corner yang biasanya ada di pusat-pusat perbelanjaan. Anda juga bisa mendatangi biro jasa STNK dengan mulai ratusan ribu rupiah.

Jasa Perpanjangan STNK Tahunan - (review.bukalapak.com)
Jasa Perpanjangan STNK Tahunan – (review.bukalapak.com)

Untuk perpanjangan STNK tahunan, para pemilik ini cukup membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) ditambah Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Besaran pajak kendaraan ini berbeda-beda, dan dapat dilihat langsung di STNK masing-masing. Namun, sebagai gambaran, untuk sepeda motor, biayanya mulai Rp100 ribuan, sedangkan untuk mobil atau kendaraan roda empat mulai Rp200 ribuan.

Bacaan Lainnya

Karena jam operasional Kantor Samsat biasanya mengikuti jam kerja pada umumnya, banyak orang yang merasa kesulitan untuk memperpanjang STNK-nya sendiri. Apalagi jika sudah memasuki tenggat 5 tahun, Anda pasti juga akan kerepotan untuk melakukan cek fisik sendiri. Oleh sebab itu, kini banyak biro jasa yang menawarkan kemudahan layanan perpanjangan STNK dengan biaya bervariasi.

Tarif Biro Jasa Perpanjangan STNK

Daerah SamsatBiaya Biro JasaDurasi Waktu
Jakarta PusatMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
Jakarta TimurMotor : Rp150.0001 hari
Mobil :  Rp300.000
Jakarta SelatanMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
Jakarta BaratMotor : Rp150.0001 hari
Mobil :  Rp300.000
Jakarta UtaraMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
Kota BekasiMotor : Rp200.0002 hari
Mobil :  Rp350.000
Kabupaten BekasiMotor : Rp200.0002 hari
Mobil :  Rp350.000
CinereMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
DepokMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
Tangerang SelatanMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
Kota TangerangMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
CiledugMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000
Kabupaten TangerangMotor : Rp100.0001 hari
Mobil :  Rp200.000

Informasi biaya di atas kami kutip dari berbagai sumber, termasuk biro jasa perpanjangan STNK di kawasan Jakarta dan sekitarnya. Jika dibandingkan penawaran sebelumnya, tarif perpanjangan untuk STNK motor secara umum tidak berubah, yakni mulai Rp100 ribuan. Namun, untuk perpanjangan STNK mobil, ada sedikit kenaikan tarif dari Rp150 ribu menjadi mulai Rp200 ribuan, tergantung lokasi Samsat.

Biaya Balik Nama Mobil - mediabogor.com
Biaya Balik Nama Mobil – mediabogor.com

persyaratan yang dibutuhkan untuk biro jasa perpanjangan STNK tahunan antara lain STNK lama dan KTP asli beserta formulir pendaftaran. Sementara itu, untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, dokumen yang dibutuhkan adalah BPKB asli, STNK & KTL, KTP, dan cek fisik. Untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, tarif biro jasa biasanya akan lebih mahal.

(Panca)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar