Indikasi dan Update Harga Benzodiazepine, Obat Penenang Kecemasan

Apakah Anda pernah mendengar obat bernama benzodiazepine? Ini adalah obat penenang atau sedatif yang sebenarnya digunakan untuk membantu menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot karena gangguan kecemasan, serangan panik, atau kejang-kejang. Hadir dalam beberapa nama generik, seperti alprazolam, lorazepam, clonazepam, clobazam, diazepam, hingga nitrazepam, harga obat ini berkisar ratusan ribu rupiah per strip.

Ilustrasi: Obat Anti Cemas (credt: mccourier)
Ilustrasi: Obat Anti Cemas (credt: mccourier)

Benzodiazepine sendiri adalah golongan obat penenang yang terdiri dari beberapa jenis obat. Sama seperti obat penenang lainnya, untuk membeli obat ini, atau sering disingkat benzo, seseorang membutuhkan resep dari dokter. Karena, tanpa resep dokter, obat tersebut kerap disalahgunakan. Padahal, obat tersebut sebenarnya obat legal yang dibuat oleh industri farmasi.

Bacaan Lainnya

Sudah banyak merugikan yang melibatkan penyalahgunaan penggunaan obat benzodiazepine. Pada tahun 2018 misalnya, seorang perempuan dengan inisial ADL nekat menerobos iring-iringan Presiden Joko Widodo di area Tol Cimanggis. Setelah berhasil diamankan dan dilakukan tes urine, wanita tersebut ternyata diketahui positif mengonsumsi benzodiazepine.

Kemudian, pada awal tahun 2020, salah satu selebritis dalam negeri yang rajin membuat sensasi, Lucinta Luna, ditangkap polisi di Thamrin City dengan dugaan penyalahgunaan narkoba. Dalam penggeledahan di apartemen tersebut, pihak berwajib menemukan tiga butir narkoba jenis ekstasi. Pemeriksaan urine menunjukkan bahwa Lucinta Luna juga positif mengandung obat benzo, yang biasa dipakai sebagai obat penenang.

Indikasi Benzodiazepine

Seperti dijelaskan di atas, manfaat utama benzodiazepine adalah sebagai obat penenang, yang digunakan untuk membantu dalam menenangkan pikiran dan melemaskan otot-otot. Benzodiazepine, seperti dilansir Alodokter.com, digunakan sebagai pengobatan pada kondisi-kondisi, seperti gangguan kecemasan, serangan panik, obat penenang sebelum , insomnia, otot tegang, kejang, serta sindrom ketergantungan alkohol.

Obat-obatan jenis benzodiazepine ini bersifat muscle relaxant atau melemaskan otot. Salah satu jenisnya, yakni diazepam, sering dipakai untuk mengatasi kejang pada otot serta mengatasi insomnia. Benzodiazepine berperan menekan sistem saraf pusat dengan menghambat aktivitas GABA dalam berikatan dengan reseptor GABA sehingga dihasilkan efek sedatif dengan adanya penurunan lokomotor (gerak normal tubuh).[1] Namun, efek samping yang ditimbulkan benzodiazepine jauh lebih tinggi daripada manfaatnya.[2]

Efek Samping Benzodiazepine

Meskipun punya banyak manfaat, efek samping benzodiazepine juga cukup berbahaya, terutama jika pasien mengonsumsi obat ini secara berlebihan dan tidak berkonsultasi terlebih dahulu dengan dokter. Menurut Medical News Today, konsumsi benzodiazepine dapat menyebabkan rasa mengantuk, bingung, pusing, hingga kehilangan kemampuan untuk menentukan arah. Bahkan, dalam tahap berat, benzodiazepine dapat menyebabkan gangguan penglihatan, penurunan kesadaran, hingga sakit kepala dan gejala depresi.

Sementara itu, orang yang sudah kecanduan benzodiazepine, berpotensi mengalami gejala putus zat (sakau).Kondisi yang disebabkan oleh kecanduan benzodiazepine dan psikotropika lain salah satunya adalah nyeri. Ambang sensitivitas dirinya terhadap nyeri ini semakin sempit, bahkan bisa terjadi kondisi hyperalgesia atau kondisi ketika seseorang lebih mudah untuk merasa nyeri daripada orang pada umumnya.

Dilansir dari WebMD, pada dosis normal atau teratur, benzodiazepine dikatakan dapat meredakan kecemasan dan insomnia. Mereka biasanya ditoleransi dengan baik. Terkadang, orang yang menggunakan benzodiazepine mungkin merasa mengantuk atau pusing. Efek samping ini bisa lebih jelas dengan peningkatan dosis.

Benzodiazepine dosis tinggi dapat menghasilkan efek samping yang lebih serius. Tanda dan gejala toksisitas akut atau overdosis dapat meliputi mengantuk, kebingungan, pusing, penglihatan kabur, lemas, bicara tidak jelas, kurang koordinasi, sulit bernapas, hingga koma. Tanda-tanda penyalahgunaan secara kronis bisa sangat tidak spesifik, termasuk dalam perubahan dalam penampilan dan perilaku yang memengaruhi hubungan dan produktivitas kerja.

Obat penenang kecemasan Benzodiazepine (sumber: recovered.org)
Obat penenang kecemasan Benzodiazepine (sumber: recovered.org)

Sebenarnya, dengan resep dokter dan dosis yang jelas, Anda bisa mengonsumsi obat ini untuk keperluan seperti dijelaskan di atas. Namun, karena kasus penyalahgunaan benzodiazepine cukup tinggi, agak sulit menemukan obat tersebut. Meski demikian, di beberapa situs jual beli online serta pasar gelap, masih ada yang menawarkan benzodiazepine dan turunannya.

Harga Benzodiazepine

Jenis/ BenzodiazepineHarga
Diazepam Kimia Farma 5 mgRp5.000 per tablet
Rp1.500.000 per pot (1000 tablet)
Diazepam Mersi 5 mgRp25.000 per tablet
Rp150.000 per strip
Lorazepam Mersi 2 mgRp185.000 per strip
Diazepam Valisanbe 5 mgRp245.000 per strip
Riklona Clonazepam 2 mgRp200.000 per strip
Rp1.600.000 per box
Xanax 1 mgRp300.000 per strip
Alprazolam 1 mgRp300.000 per strip
Apazol 1 mgRp30.000 per tablet
Rp200.000 per strip
Rp1.700.000 per box
Benzodiazepines + Resep Rp1.500.000 per box

Harga obat benzodiazepine dan turunannya di atas kami rangkum dari berbagai sumber, termasuk sejumlah situs jual beli online dan apotek. Sayangnya, saat ini sebagian besar obat benzodiazepine hanya bisa dibeli di apotek menggunakan resep dokter, sehingga jarang ada yang menjualnya secara online.

Dibandingkan tahun 2020, harganya tahun 2021 dan 2022 relatif stabil. Namun, ada beberapa yang naik, seperti Riklona Clonazepam 2 mg yang dijual Rp190 ribu per strip tahun 2021 menjadi Rp200 ribuan per strip tahun 2021 dan 2022. Sekali lagi, perlu diingat bahwa pembelian obat benzodiazepine tersebut harus dengan resep dokter mengingat efek samping yang dihasilkan berpotensi mengganggu kesehatan fisik dan kejiwaan Anda.

[Update: Almas]

[1] Katzung, B. G. 2004. Farmakologi Dasar dan Klinik (Buku 2). Jakarta: Salemba Medika, hlm. 25-53.

[2] Badan Pengawasan Obat dan Makanan Republik Indonesia. 2008. IONI: Informatorium Obat Nasional Indonesia. Jakarta, hlm. 244.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *