Fasilitas Memadai dan Biaya Murah BPJS Perorangan

Langkah pemerintah dengan mendirikan BPJS Kesehatan yang mengelola Program Jaminan Kesehatan Nasional memang membawa banyak manfaat bagi sebagian besar warga Indonesia. Manfaat paling besar terutama dirasakan oleh masyarakat kelas menengah ke bawah yang membutuhkan pelayanan kesehatan. Kekhawatiran masyarakat akan tingginya pembiayaan pelayanan kesehatan perlahan surut dengan adanya BPJS ini. Singkatnya, BPJS menjadi solusi alternatif dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan bagi masyarakat.bpjs-kesehatan

Fasilitas pelayanan dalam Program Jaminan Kesehatan Nasional perorangan dilakukan secara komprehensif dan berjenjang, sesuai dengan kebutuhan medis peserta. Pelayanan komprehensif meliputi promotif (peningkatan status kesehatan), preventif (pencegahan penyakit), kuratif (pengobatan), dan rehabilitatif (pengembalian bekas penderita ke masyarakat).

Bacaan Lainnya

Sementara untuk pelayanan berjenjang, program ini meliputi:

  1. Pelayanan kesehatan tingkat pertama di , klinik, praktik dokter, atau RS Kelas D Pratama).

  2. Pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan di klinik spesialis, RS Umum, dan RS Khusus.

Secara lebih rinci, pelayanan kesehatan tingkat pertama, yaitu pelayanan kesehatan non-spesialistik mencakup:

  1. Administrasi pelayanan.

  2. Pelayanan promotif dan preventif.

  3. Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi medis.

  4. Tindakan medis non spesialistik, baik operatif maupun non-operatif.

  5. Pelayanan dan bahan medis habis pakai.

  6. Transfusi darah sesuai kebutuhan medis.

  7. Pemeriksaan penunjang diagnosis laboratorium tingkat pertama.

  8. Rawat inap tingkat pertama sesuai indikasi.

Sementara pelayanan kesehatan rujukan tingkat lanjutan, yaitu pelayanan kesehatan mencakup:

1.    Rawat jalan, meliputi:

a)    Administrasi pelayanan.

b)    Pemeriksaan, pengobatan dan konsultasi spesialistik oleh dokter  spesialis dan sub spesialis.

c)    Tindakan medis spesialistik sesuai dengan indikasi medis.

d)    Pelayanan obat dan bahan medis habis pakai.

e)    Pelayanan alat kesehatan implant.

f)     Pelayanan penunjang diagnostic lanjutan sesuai dengan indikasi medis.

g)    Rehabilitasi medis.

h)    Pelayanan darah.

i)     Pelayanan kedokteran forensik.

j)     Pelayanan jenazah di fasilitas kesehatan.

2.    Rawat Inap yang meliputi:

a)    Perawatan inap non-intensif.

b)    Perawatan inap di ruang intensif.

c)    Pelayanan kesehatan lain yang ditetapkan oleh Menteri.

Ada dua macam cara pendaftaran program ini, yaitu secara dan offline atau mendatangai langsung kantor BPJS di kota Anda. Sementara untuk biaya BPJS perorangan, ada 3 (tiga) nominal premi yang bisa dipilih.

  1. Rp25.500,- (dua puluh lima ribu lima ratus ) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas III.

  2. Sebesar Rp42.500,- (empat puluh dua ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas II.

  3. Sebesar Rp59.500,- (lima puluh sembilan ribu lima ratus rupiah) per orang per bulan dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas I.

Selain itu, pembayaran iuran BPJS Kesehatan kini juga semakin mudah. Pasalnya, BPJS Kesehatan bekerja sama dengan beberapa bank mitra meresmikan channel pembayaran baru yang disebut sebagai Payment Point Online Bank (PPOB). Channel pembayaran dilakukan dengan memanfaatkan jasa dari jaringan non perbankan seperti minimarket serta outlet tradisional yang bekerja sama dengan bank.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *