Info Terkini Syarat dan Biaya Tambah Daya Listrik PLN

Listrik telah menjadi kebutuhan pokok masyarakat Indonesia. Seiring dengan semakin meningkatnya kebutuhan masyarakat, banyak pelanggan yang kemudian memutuskan untuk melakukan penambahan daya listrik kepada , selaku pihak yang berwenang atas pasokan listrik di Tanah Air. PLN sendiri mematok tarif bervariasi untuk penambahan daya listrik, tergantung kebutuhan pelanggan.

Ilustrasi pemasangan PLN (sumber : web.pln.co.id)
Ilustrasi pemasangan PLN (sumber : web.pln.co.id)

Saat pasang baru atau tambah daya listrik, biasanya Anda akan diarahkan untuk menggunakan listrik prabayar atau yang kerap disebut listrik pintar. Berbeda dari listrik pascabayar yang pembayaran tagihannya dilakukan di akhir pemakaian, listrik prabayar menggunakan sistem token yang bisa Anda beli sebelum menggunakan daya listrik. Nominal isi ulang token listrik prabayar sendiri ada bermacam-macam, mulai Rp20 ribu, Rp50 ribu, Rp100 ribu, Rp200 ribu, Rp500 ribu, hingga Rp 1 juta.

Bacaan Lainnya

Bagi Anda yang membutuhkan konsumsi daya listrik yang lebih, Anda bisa langsung mengajukan permohonan daya tambah listrik ke PLN. Untuk penambahan daya listrik tersebut, tentunya Anda akan dikenakan biaya. Mengenai biaya tambah daya listrik PLN, hingga saat ini masih berdasarkan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017.

Biaya Tambah Daya Listrik PLN Prabayar

Daya AwalTarif SebelumnyaTarif Sekarang
450 VA900 VA : Rp421.650Rp441.500
1.300 VA : Rp796.450Rp816.450
2.200 VA : Rp1.639.750Rp1.659.750
3.500 VA : Rp2.955.450Rp2.975.450
900 VA1.300 VA : Rp374.800Rp394.800
2.200 VA : Rp1.218.100Rp1.238.100
3.500 VA : Rp2.519.400Rp2.539.400
1.300 VA2.200 VA : Rp843.300Rp863.300
3.500 VA : Rp2.131.800Rp2.151.800
2.200 VA3.500 VA : Rp1.259.700Rp1.279.700

Perhitungan Tarif Tambah Daya Listrik

Ilustrasi: teknisi PLN (sumber: indonesia.go.id)
Ilustrasi: teknisi PLN (sumber: indonesia.go.id)
Kelompok SambunganBiaya Tambah Daya
Tambah daya menjadi sampai dengan 2.200 VARp937 per VA
Daya tersambung atau tambah daya di atas 2.200 VA – 100 kVARp969 per VA
Daya tersambung atau tambah daya golongan R-3Rp969 per VA
Daya tersambung atau tambah daya di atas 100 kVA – 200 kVARp775 per VA
Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan MenengahRp631 per VA
Sambungan 3 fasa atau tambah daya dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan TinggiRp535 per VA
Sambungan 1 fasa dengan pembatasan daya dan pengukuran Tegangan Rendah di bangunan pelanggan
Khusus tarif S-1/TR s/d 2.200 VARp60.000 per sambungan
Untuk penambahan daya dari golongan tarif S-1/TR (tanpa meter) menjadi 450 VABebas biaya penyambungan

Selain tarif normal, PLN juga beberapa kali mengadakan promo diskon untuk masyarakat yang ingin menambah daya listrik mereka. Pada tahun 2020 kemarin misalnya, PLN memberikan diskon tambah daya listrik sebesar 75 persen bagi pelanggan UMKM dan industri kecil menengah. Promo disko ini hanya berlaku untuk tarif Bisnis dan Industri daya 450 VA hingga 13.200 VA.

Syarat Pengajuan Tambah Daya Listrik PLN

  • Menyerahkan fotokopi rekening listrik terakhir.
  • Fotokopi KTP pemohon (jika pemohon tidak sama dengan nama pelanggan, maka sebaiknya menyertakan kuasa, surat perjanjian sewa, atau surat keterangan lainnya).
  • Denah lokasi bangunan/rumah.
  • Menyiapkan biaya penyambungan (BP), sebesar selisih kenaikan daya kali tarif yang berlaku.
  • Uang Jaminan Pelanggan (UJL), dikompensasikan dengan UJL yang telah dibayar sesuai standar PLN.
  • Melakukan pembayaran di loket pembayaran unit PLN .

PLN sendiri memberikan beragam cara kepada pelanggan yang ingin menambah daya listrik mereka. Anda bisa mengajukan penambahan daya listrik dengan datang langsung ke Kantor PLN terdekat di kota Anda, melalui sambungan telepon, atau melalui permohonan secara online di alamat www.pln.co.id. Berikut panduan cara tambah daya listrik PLN secara online.

Panduan Cara Tambah Daya Listrik Online

Ilustrasi: meteran listrik
Ilustrasi: meteran listrik
  • Buka situs PLN dan klik pada bagian penambahan daya.
  • Isi ID Pelanggan atau ID Meter, klik cari dan tunggu sampai data pelanggan ditampilkan.
  • Klik pada tab penambahan daya, kemudian isi identitas Anda sesuai pada kolom yang telah disediakan. Apabila identitas Anda sama dengan data pelanggan yang tertera pada database PLN, Anda tinggal memberi tanda centang pada pilihan copy data pelanggan.
  • Isi perubahan daya yang Anda inginkan. Anda bisa menambah atau mengurangi daya listrik.
  • Nantinya akan muncul nominal biaya yang harus Anda bayarkan untuk melakukan penambahan daya listrik. Namun jika Anda mengurangi daya, maka Anda tak akan dikenai biaya.
  • Jika sebelumnya Anda menggunakan jenis meteran listrik lama yang sistem pembayarannya masih pascabayar, maka meteran Anda akan otomatis diganti meteran baru dengan sistem pembayaran prabayar menggunakan token.
  • Anda nantinya akan mendapatkan email dari PLN berisi permohonan perubahan daya yang telah Anda lakukan. Pada email tersebut Anda diminta melakukan konfirmasi kebenaran data yang telah Anda input dengan mengklik link yang telah diberikan.
  • Link tersebut akan mengarahkan Anda kembali ke situs PLN dan mendapat kode bayar serta jumlah uang yang harus Anda bayarkan. Kode bayar itu juga telah dikirimkan lewat email Anda.
  • Anda dapat melakukan pembayaran di sejumlah tempat yang telah ditunjuk oleh PLN.
  • Anda tinggal menanti kedatangan petugas PLN yang akan mengganti meteran listrik dan menaikkan daya. Proses penambahan daya listrik tersebut diperkirakan memakan waktu sekitar 7 hari kerja.

Jika Anda membutuhkan informasi lebih akurat mengenai penambahan daya listrik, Anda bisa datang langsung ke Kantor PLN terdekat di wilayah domisili Anda. Selain itu, Anda bisa langsung mengunjungi situs resmi PLN. Cukup masukkan daya awal, produk (prepaid atau pascabayar), peruntukan, daya yang ingin ditambah, serta lokasi domisili rumah.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *