Cara dan Biaya Tambah Daya Listrik Terbaru

Dengan semakin banyaknya keperluan masyarakat, maka kebutuhan akan listrik juga semakin naik. Karena itu, tidak heran jika kemudian tidak sedikit masyarakat yang melakukan penambahan daya listrik di rumah mereka. PLN sendiri sudah melayani kebutuhan ini, dengan administrasi bervariasi, tergantung besaran daya yang akan ditambahkan oleh masing-masing pelanggan.

Meteran listrik (sumber: suara.com)
Meteran listrik (sumber: .com)

Lalu, bagaimana cara mengajukan permohonan tambah daya listrik PLN? Bagi Anda yang hendak menaikkan daya listrik, bisa mengajukan ke permohonan langsung ke kantor PLN terdekat, kantor PLN setempat, call center PLN 123, atau form permohonan perubahan daya via online di situs resmi PLN. Khusus untuk pelanggan meteran lama pascabayar (sistem tagihan), hanya bisa dilayani di kantor PLN setempat.

Bacaan Lainnya

Untuk memudahkan sebaiknya telepon dulu ke Unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan. Kumpulkan dokumen yang diperlukan, seperti fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon, serta denah lokasi bangunan atau rumah. Siapkan biaya yang dibutuhkan, misalnya Biaya Penyambungan (BP), sebesar selisih kenaikan daya kali tarif yang berlaku, Uang Jaminan Pelanggan (UJL), dikompensasikan dengan UJL yang telah dibayar (sesuai standar PLN), dan biaya materai. Lakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.

Cara Tambah Daya Listrik

  • Sebaiknya pelanggan menelepon terlebih dahulu ke Unit PLN terdekat ke bagian pelayanan pelanggan.
  • Kumpulkan dokumen yang diperlukan, di antaranya fotokopi rekening listrik terakhir, fotokopi KTP pemohon (jika pemohon tidak sama dengan nama pelanggan, maka untuk menghindari adanya konflik di kemudian hari, sebaiknya ada surat kuasa atau surat perjanjian sewa atau surat keterangan lainnya), dan denah lokasi bangunan atau rumah.
  • Menyiapkan biaya yang dibutuhkan, seperti biaya penyambungan (BP) sebesar selisih kenaikan daya kali tarif yang berlaku, uang jaminan pelanggan (UJL) yang dikompensasikan dengan UJL yang telah dibayar (sesuai standar PLN), dan materai.
  • Lakukan pembayaran di loket pembayaran Unit PLN terdekat.
  • Selain datang langsung ke kantor cabang, PLN juga memberikan kemudahan bagi pelanggan yang ingin menambah daya listrik untuk melakukan pengajuan via jalur online. Untuk melakukan pengajuan tambah daya listrik lewat sistem digital ini, ada beberapa hal yang harus dilakukan.
  • Buka situs resmi milik PLN (pln.co.id) dan klik pada bagian “Perubahan Daya”.
  • Setelah itu, isi semua kolom ID Pelanggan atau ID Meter, klik “Cari” dan tunggu sampai data pelanggan atau data kita terpampang.
  • Kemudian, klik tab “Penambahan Daya”, dan isi identitas Anda sesuai kolom yang ada. Jika identitas Anda sama dengan data pelanggan yang terpampang pada database PLN, Anda tinggal melakukan centang pada pilihan copy data pelanggan.
  • Isi perubahan daya yang Anda inginkan, bisa menambah ataupun mengurangi daya.
  • Setelah itu, akan muncul nominal biaya atau tarif yang harus Anda bayarkan untuk penambahan daya. Kalau Anda melakukan pengurangan daya, maka tidak akan dipungut biaya.
  • Kalau sebelumnya Anda masih memakai meteran listrik lama dan sistem pembayaran pascabayar, maka atas kebijakan PLN, meteran akan diganti dengan meteran baru dan sistem pembayaran menjadi prabayar. Untuk hal ini, kadang terjadi penolakan para pelanggan PLN, karena mereka menganggap sistem prabayar membuat biaya listrik lebih mahal.
  • Setelah proses ini selesai, Anda akan memperoleh email dari PLN berisi permohonan perubahan daya yang sudah Anda lakukan. Dalam email, Anda akan diminta melakukan konfirmasi dengan meng-klik link yang ada.
  • Dari link tersebut, Anda akan dibawa kembali ke situs PLN dan diberikan kode bayar beserta jumlah uang yang harus Anda bayar. Kode bayar tersebut juga akan dikirimkan lewat email ke Anda.
  • Pembayaran biaya bisa dilakukan di tempat-tempat yang telah ditunjuk PLN, seperti bank tertentu, kios PPOB, atau Kantor Pos Indonesia, tergantung mana yang lebih dekat dari rumah Anda.
  • Bila Anda memilih melakukan pembayaran di Kantor Pos, Anda bisa bilang ke pegawai pos ingin membayar tambah daya PLN, kemudian pegawai pos akan meminta Anda untuk menyebutkan kode bayar.
  • Setelah kode bayar dimasukkan (input) oleh pegawai, akan terpampang nama pelanggan, ID pelanggan, dan jumlah yang harus dibayar. Kantor Pos akan membebankan biaya administrasi. Jadi, yang harus Anda bayar adalah biaya dari PLN ditambah biaya administrasi dari Kantor Pos.

Proses dari mulai membayar tagihan sampai petugas PLN datang untuk menaikkan daya listrik adalah 10 hari kerja. Dalam situs resminya, dijanjikan bahwa proses penambahan daya ini akan berlangsung 7 hari kerja, tetapi mungkin bisa lebih lama jika lokasi rumah Anda berada di pelosok atau sulit terjangkau oleh petugas PLN.

Teknisi PLN (sumber: liputan6.com)
Teknisi PLN (sumber: liputan6.com)

Bagi Anda yang membutuhkan konsumsi daya listrik yang lebih, Anda bisa langsung mengajukan permohonan daya tambah listrik ke PLN. Untuk penambahan daya listrik tersebut, tentunya Anda akan dikenakan biaya. Hingga saat ini, tarif tambah daya listrik PLN masih mengacu pada Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 27 tahun 2017.

Biaya Tambah Daya Listrik PLN

Daya AwalTarif SebelumnyaTarif Sekarang
450 VA900 VA : Rp421.650Rp441.500
1.300 VA : Rp796.450Rp816.450
2.200 VA : Rp1.639.750Rp1.659.750
3.500 VA : Rp2.955.450Rp2.975.450
900 VA1.300 VA : Rp374.800Rp394.800
2.200 VA : Rp1.218.100Rp1.238.100
3.500 VA : Rp2.519.400Rp2.539.400
1.300 VA2.200 VA : Rp843.300Rp863.300
3.500 VA : Rp2.131.800Rp2.151.800
2.200 VA3.500 VA : Rp1.259.700Rp1.279.700

Selain tarif normal, PLN juga beberapa kali mengadakan diskon untuk masyarakat yang ingin menambah daya listrik mereka. Pada tahun 2019, PLN memberikan potongan harga hingga 50 persen bagi pelanggan yang hendak menambah daya listrik mereka. Bahkan perusahaan memberikan diskon hingga 100 persen bagi rumah ibadah yang akan menambah daya listrik. Promo potongan harga ini hanya berlaku untuk pelanggan listrik kapasitas 220 VA hingga 197 kVA hingga bulan Juni 2019.

Tahun 2020, berkenaan dengan adanya pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia, melalui PLN memberi subsidi bagi masyarakat pengguna listrik 450 VA dan 900 VA. Selain untuk golongan rumah tangga, bantuan stimulus pun diberikan pada sektor bisnis dan dengan daya 450 VA. Pelanggan daya 450 VA memperoleh potongan harga 100% dan pelanggan 900 VA memperoleh subsidi tagihan 50% untuk periode bulan Juli, Agustus, dan September 2020.

Kemudian, pada tahun 2021, PLN menawarkan program Layanan Paket Listrik yang memungkinkan pelanggan cukup membayar biaya sebesar Rp202.100 untuk tambah daya. Menurut keterangan perusahaan, program ini berlangsung hingga 31 Maret 2021 dan berlaku untuk pelanggan yang ingin menambah daya hingga 11.000 VA. 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *