Syarat dan Info Terbaru Biaya Ujian Paket C di Indonesia

Selain harus mengantongi ijazah SD dan SMP, saat ini kebanyakan pekerjaan sudah menaikkan tarafnya yang mengharuskan para karyawan memiliki ijazah minimal dari jenjang SMA. Sayangnya, banyak orang di Indonesia yang belum memiliki ijazah SMA, salah satunya karena kesulitan biaya. Jangan khawatir, karena ada sebuah cara agar Anda bisa mengejar ketertinggalan tersebut, yaitu dengan menjalani ujian paket C dengan biaya yang relatif terjangkau.

Ujian Kejar Paket C (sumber: republika)
Ujian Kejar Paket C (sumber: republika)

Dilansir dari Wikipedia, Kelompok Belajar terdiri dari tiga paket, yaitu Paket A, Paket B, dan Paket C. Jika Paket A ditujukan untuk siswa yang ingin menempuh pendidikan setara SD, maka Paket B adalah untuk mereka yang ingin menempuh pendidikan setara SMP. Sementara itu, Paket C, seperti dikatakan di atas, ditujukan untuk mereka yang ingin melanjutkan ke jenjang setara SMA.

Bacaan Lainnya

Ijazah paket C ini setara dengan ijazah SMA dan memiliki fungsi yang sama. Paket C sendiri juga biasanya ditempuh oleh orang-orang yang ingin mengejar pendidikan tetapi usianya melebihi batas sebagai persyaratan untuk sekolah formal. Pendidikan dan ujian paket C pelaksanaannya mirip dengan pendidikan dan ujian pada jenjang SMA formal.

Pendidikan paket C untuk saat ini juga telah mengalami kemajuan pesat, karena Anda bisa memilih jurusan yang Anda inginkan. Ada dua jurusan yang pada pendidikan jenjang paket C, yaitu IPA dan IPS. Sementara itu, untuk jurusan bahasa, jumlahnya memang masih sedikit, hanya beberapa lembaga khusus saja yang mengadakannya.

Sebelum memilih jurusan pada paket C, Anda bisa melihat potensi diri Anda dan keinginan Anda terlebih dahulu. Sama halnya dengan sekolah SMA, akan sangat fatal apabila Anda salah jurusan. Pastikan Anda juga telah memahami sedikit tentang jurusan yang Anda pilih. Jika Anda lebih suka belajar mengenai angka, logika, dan rumus, maka Akan lebih baik jika Anda memilih jurusan IPA. Lihat juga potensi Anda, jika Anda cukup mampu menempuh pembelajaran dengan rumus, logika, dan angka, maka Anda memang cocok di jurusan IPA.

Ada kalanya seseorang tidak bisa hebat dalam segala hal, dan jika Anda tidak begitu pintar dalam menghitung, tetapi mudah mengerti dan menghafal sebuah teori, maka Anda bisa mencoba jurusan IPS. Di jurusan IPS, juga akan diajarkan sedikit tentang ilmu sosiologi dan psikologi, sehingga Anda bisa mengembangkan buah pemikiran Anda dengan lebih baik terhadap sosial dan kondisi mental seseorang.

Setelah Anda tahu betul akan memilih jurusan apa, langkah selanjutnya yaitu menyiapkan berbagai macam syarat untuk mengikuti ujian paket C. Sangat penting untuk mempersiapkan berbagai macam persyaratan sebelum Anda mendaftarkan diri. Persyaratan ini dimaksudkan sebagai salah satu bukti bahwa Anda akan mengikuti ujian beserta pendidikan kejar paket C. Persyaratan berupa dokumen, seperti foto, akte kelahiran, KTP, dan lainnya akan menjadi kelengkapan ketika Anda lulus ujian paket C. Berikut merupakan persyaratan pendaftaran ujian paket C.

Syarat Pendaftaran Ujian Paket C

Peserta Ujian Paket C (sumber: beritasikmalaya93.blogspot.com)
Peserta Ujian Paket C (sumber: beritasikmalaya93.blogspot.com)
  • Fotokopi ijazah SMP legalisir 10 lembar.
  • Fotokopi Akte Kelahiran.
  • Fotokopi Kartu Keluarga.
  • Fotokopi KTP.
  • Foto terbaru 3 x 4 dengan background merah berkemeja putih sebanyak 10 lembar.
  • Peserta tidak dibatasi usia.
  • WNI/WNA diperbolehkan.

Perlu diketahui, ijazah kejar paket B dan C tidak bisa dilakukan bersamaan. Perolehan ijazah paket C harus melalui ujian kejar paket B dan setelah usia ijazah kejar paket B 3 tahun. Usia Ijazah sebelumnya harus minimal berusia 3 tahun, dan menyertakan SKHUN yang dilegalisir dari sekolah asal. Setelah Anda melengkapi dokumen di atas, Anda bisa langsung melakukan pendaftaran dengan alur sebagai berikut.

Alur Pendaftaran Ujian Paket C

  • Mengunduh formulir pendaftaran pada situs PKBM atau lembaga lain yang menyelenggarakan ujian kejar paket C.
  • Mengisi formulir pendaftaran dengan mencantumkan isian dengan benar tanpa ada coretan.
  • Formulir yang telah diisi harus di-scan terlebih dahulu.
  • Setelah itu, Anda bisa mengirim formulir serta persyaratan melalui e-mail atau menguploadnya pada situs PKBM maupun lembaga lain yang menyelenggarakan ujian kejar paket C.
  • Dapatkan verifikasi dari pengiriman Anda dan jangan lupa untuk datang tepat waktu ketika ujian dimulai.
  • Apabila Anda bingung dengan pengumpulan berkas secara online, Anda juga bisa melakukannya secara langsung dengan mengunjungi tempat penyelenggara ujian atau mengirimnya menggunakan pos.
  • Pastikan Anda mendapatkan petunjuk berikutnya setelah pengiriman berkas, biasanya Anda akan dimintai keterangan seputar pendidikan kejar paket C yang akan Anda lalui dan seputar jadwal ujian kejar paket C.

Sebelum Anda menjalani ujian dan melakukan langkah di atas, sebaiknya Anda juga sudah menyediakan biaya pendidikan dan biaya ujian. Beberapa orang mungkin akan memilih menempuh ujiannya saja, tetapi akan lebih baik jika Anda juga menempuh pendidikannya. Berikut ini info terbaru daftar biaya pendidikan serta biaya ujian paket C di Indonesia.

Biaya Paket C

Ujian Kejar Paket C (sumber: jatimnet.com)
Ujian Kejar Paket C (sumber: jatimnet.com)
Nama Lembaga PendidikanBiaya
PKBM Tan MalakaBiaya Administrasi : Rp3.250.000
Kegiatan : Rp150.000
Daftar Ulang : Rp250.000
Yayasan Robiatul Adawiyah MarundaPendaftaran : Rp500.000
Paket C IPS : Rp3.800.000
Paket C IPA : Rp5.800.000
PKBM Generasi JuaraBiaya : Rp3.500.000 per semester
Kelas 12 : Rp850.000 – Rp1.000.000 per semester
PKBM Pemuda PeloporPendaftaran : Rp50.000
Biaya : Rp1.800.000
Lembaga Pendidikan MDC (Masa Depan Cerah)Pendaftaran : Rp50.000
Biaya : Rp290.000 per bulan
PKBM Bina Insan KamilPendaftaran : Rp200.000
Pendidikan : Rp5.650.000

Informasi biaya paket C di atas kami rangkum langsung dari keterangan resmi masing-masing lembaga pendidikan. Biasanya, biayanya sudah termasuk biaya untuk ujian. Jika dibandingkan tahun lalu, biaya paket C saat ini sebenarnya tidak berbeda jauh. Namun, masing-masing lembaga tentu memiliki kebijakan sendiri.

(Update: Panca)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *